Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2003-12-18 14:59:48    
Bagaimana mengadili Saddam menjadi fokus yang menarik perhatian seluruh dunia

cri
Setelah mantan presiden Irak Saddam Hussein ditangkap oleh tentara Amerika, bagaimana mengadili dan mengurusnya segera menjadi masalah focus yang menarik perhatian orang. Walaupun presiden Amerika George W Bush kemairn menyatakan pengadilian terhadap Saddam akan adil, orang tetap ragu apakah pihak penguasa Amerika sama perkataan dan tindakannya.

Pertama, siapa mengadakan pengadilian terhadap Saddam. Pemerintah sementara Irak dengan teguh berpendapat bahwa pengadilan istimewa Irak yang dibentuk pada tanggal 10 bulan ini mempunyai hak melakukan pengadilan. 5 orang hakim agung yang diangkat pemerintah sementara Irak akan melakukan pengadilan, sedangkan hakim internasional dan pejabat peradilan Amerika mengajukan usul bagi pengadilan itu. Para ahli organisasi HAM internasional dan kalangan peradilan internasional berpendapat, pengadilan terhadap Saddam oleh hakim yang diangkat pemerintah sementara yang terbentuk dari golongan oposisi rezim Saddam akan bertanda tebal pembalasan dendam politik dan tidak mudah akan adil. Mereka mengusulkan pembentukan mahkamah gabungan yang terbentuk dari hakim negara sendiri dan internasional yang dinilai akan lebih netra, sah dan adil.

Kedua; kapan dan di mana mengadili Saddam. Anggaota pemerintah Sementara Irak, ketua Majelis Nasional Irak Ahmed Chalabi menyatakan, Saddam akan diadili rakyat Irak dalam waktu dekat. Mengenai apakah dan kapan menyerahkan Saddam kepada mahkamah istimewa Irak untuk diadili, pemerintah Bush masih belum mengambil keputusan. Dilaporkan, tidak dikesampingkan kemungkinan Amerika mengadili Saddam di luar wilayah Irak dengan alasan keamanan. Akan tetapi para ahli dari kalangan peradilan interansional berpendapat, jika situasi keamanan Irak mengizinkan, pengadilan terhadap Saddam tidak beralsan diadakan di luar wilayah Irak.

Ke-3, pengadilan secara terbuka atau tertutup. Sejumlah anggota Dewan Pemerinthan Sementara Irak menyatakan, pengadilan terhadap Saddam Hussein akan terbuka kepada masyarakat dan media, agar rakyat Irak dapat mengetahui kejahatan yang dilakukan Saddam Hussein selama 24 tahun berkuasa. Presiden Amerika Bush kemarin juga menyatakan bahwa pengadilan akan dilakukan secara terbuka. Akan tetapi ada laporan yang menyatakan, pengadilan terhadap Saddam Hussein kemungkinan akan dilakukan secara tertutup karena Amerika tidak ingin ? transaksi tersembunyi? yang pernah dicapai dengan Saddam terbongkar di depan sidang pengadilan sehingga diketahui dunia luar.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan Saddam akan menggunakan pengadilan sebagai mimbar untuk mengecam perang agresi yang dilancarkan pemerintah Bush terhadap Irak dengan dalih Irak memiliki senjata pemusnah massal. Saddam akan memanfaatkan kesempatan itu untuk membela dirinya dan membangkitkan sentimen anti Amerika di kalangan rakyat Irak.

Ke-4, isi pengadilan dan apakah akan dihukum mati. Ketua bergilir Dewan Pemerintahan Sementara Irak Abdel Aziz al-Hakim mengatakan, Pengadilan Istimewa Irak akan memeriksa berbagai kejahatan yang dibuat Saddam selama ia berkuasa sejak tahun 1978 sampai ia tumbang pada tanggal 1 Mei tahun 2003. Anggota Dewan Pemerintahan Sementara Irak Ahmed Chalabi mengatakan, vonis yang akan dijatuhkan atas diri Saddam adalah hukuman mati. Menurut pendapat anggota-anggota lain dari dewan tersebut, berdasarkan persetujuan yang dicapai antara pihak pasukan koalisi dan Dewan Pemerintahan Sementara Irak, pelaksanaan hukuman mati untuk sementara dihentikan sampai berdirinya pemerintah berdaulat di Irak pada tanggal 1 Juli tahun depan. Oleh karena itu, Saddam akan dihukum mati pada tanggal 1 Juli saat kembali diterapkannya hukuman mati. Amerika Serikat masih belum menyatakan sikap yang tegas mengenai hal ini, namun Inggris menyatakan menentang vonis mati atas diri Saddam. Inggris bahkan mengancam, negaranya tidak akan ambil bagian dalam sidang pengadilan apapun yang mungkin menjatuhkan hukuman mati atas diri Saddam. Analis berpendapat, kecil kemungkinan Saddam dihukum mati. Karena begitu Saddam dieksekusi, ia akan dipandang kaum muslim sebagai ? pahlawan? atau martir. Selain itu, kalau Saddam dihukum mati, akan membangkitkan pembalasan para pendukung Saddam secara kalap dan akan memicu lebih banyak serangan bunuh diri.

Menurut analis, pihak-pihak yang terkait akan melakukan adu kekuatan di bidang hukum sekitar pengadilan terhadap Saddam Hussein.