Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2003-12-19 15:07:56    
Tiongkok sempurnakan pekerjaan perlindungan terhadap hak cipta

cri
Tak lama berselang, di Tiongkok diberlakukan secara resmi Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Hak Cipta Republik Rakyat Tiongkok yang direvisi. Peraturan itu diberlakukan sebagai pelengkap Undang-undang Hak Cipta yang mulai diberlakukan tahun 2001, dan juga menandakan penyempurnaan lebih lanjut perlindungan hak cipta di Tiongkok. Berkat upaya terus menerus Tiongkok selama belasan tahun ini, Tiongkok mencapai hasil yang sangat besar di bidang itu.

Mengenai perubahan yang terjadi di bidang perlindungan hak cipta di Tiongkok selama belasan tahun ini, seorang pejabat Jawatan Hak Cipta Negara Tiongkok Xu Cao mengatakan: "Dalam sepuluh tahun ini telah terjadi perubahan yang sangat besar. Di Tiongkok masa kini perubahan bersejarah di bidang perlindungan hak cipta hampir terjadi setiap beberapa tahun. Tiongkok mulai mengadakan penelitian tentang pekerjaan hak cipta pada tahun 1979 dan pada tahun 1990-an terjadi satu perubahan yang sangat penting dengan mulai diberlakukannya Undang-undang Hak Cipta. Dan titik balik besar terjadi ketika direvisinya undang-undang tersebut pada tahun 2001. Titik-balik itu menandakan pembuatan undang-undang Tiongkok mengenai hak atas kekayaan intelektual semakin mendekati perkembangan internasional."

Undang-undang Hak Cipta pertama Tiongkok mulai diberlakukan tanggal 1 Juni tahun 1991. Tak lama setelah itu, Tiongkok berturut-turut bergabung dalam tiga konvensi internasional mengenai hak cipta, sehingga taraf perlindungan Tiongkok terhadap hak atas kekayaan intelektual memasuki satu tahap yang baru. Namun seiring dengan terus berkembangnya politik, ekonomi dan kebudayaan Tiongkok serta kemajuan teknologi baru dan tinggi, Undang-undang Hak Cipta itu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial. Oktober tahun 2001, Amandemen Undang-undang Hak Cipta digulirkan. Undang-undang Hak Cipta baru itu memberi perlindungan hukum terhadap hak dan kepentingan sah karya-karya sastera, seni dan ilmu pengetahuan. Misalnya, pasal ke-43 dalam Undang-undang Hak Cipta lama yang konversial direvisi dalam Undang-undang Hak Cipta baru. Ini berarti hak istimewa stasion televisi dan radio secara gratis menggunakan musik dan karya seni lain dalam jangka panjang telah dicabut. Sekarang stasion radio dan televisi diharuskan membayar imbalan kepada pemegang hak cipta apabila menyiarkan karya-karya lagu, musik ataupun syair dan novel.

Tanggal 1 Januari tahun 2002, mulai diberlakukan Peraturan Perlindungan Piranti Lunak Komputer sebagai pelengkap Undang-undang Hak Cipta yang baru. Tak lama berselang, Biro Hak Cipta Negara memberlakukan pula sistem pendaftaran sukarela hak cipta atas piranti lunak komputer di berbagai provinsi dalam rangka memberi jasa pelayanan kepada pemegang hak cipta. Pada tanggal 15 September tahun 2002, Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Hak Cipta juga digulirkan. Empat peraturan pelengkap lainnya antara lain Peraturan Perlindungan Karya Seni Rakyat juga akan digulirkan berturut-turut untuk pada akhirnya terbentuk seperangkat sistem hukum mengenai perlindungan hak cipta.

Untuk menjamin hak dan kepentingan sah pemegang hak cipta, pemerintah Tiongkok terus meningkatkan penegakan hukum. Direktur Audio Visual dan Film Kementerian Kebudayaan Tiongkok Tuo Zuohai sering berpartisipa;si dalam pemberantasan produk audio visual bajakan dan penyelundupan. Mengenai pekerjaan Tiongkok di bidang perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan pemberantasan produk bajakan, Tuo Zuhai mengatakan: "Pemerintah Tiongkok sangat mementingkan pemberantasan produk audio visual bajakan. Selama beberapa tahun ini, Kementerian Kebudayaan menyusun dan menyempurnakan peruaturan perundang-undangan yang bersangkutan untuk memberantas pembajakan produk audio visual. Selain itu, berkenaan dengan membanjirnya produk audio visual penyelundupan dan bajakan di Tiongkok dewasa ini, Kementerian Kebudayaan Tiongkok terus mengadakan perjuangan khusus dalam berbagai bentuk."

Sejak tahun 1989, Tiongkok untuk 13 tahun berturut-turut memberantas besar-besaran penyelundupan dan pembajakan produk audio visual. Menurut statistik, tahun 2001 Kementerian Kebudayaan dan badan kebudayaan berbagai tingkat lainnya di Tiongkok seluruhnya menyita kurang lebih seratus juta produk audio visual. Pada Agustus tahun 2002, di lebih seratus kota di Tiongkok seluruhnya dihancurkan 30 juta produk audio visual.

Pemerintah Tiongkok juga dengan aktif menciptakan lingkungan opini yang baik untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual. Sejak tahun 1999, Kementerian Kebudayaan Tiongkok mengadakan penerangan tentang tata hukum mengenai produk audio visual yang diadakan setiap tahun di seluruh negeri. Sekarang hak atas kekayaan intelektual sudah merupakan satu istilah yang hampir dikenal oleh setiap orang. Produk bajakan kini dianggap setiap orang sebagai pencurian kekayaan rohiniah orang lain. Mengenai peran penerangan dan pendidikan dalam perlindungan hak atas kekayaan intelektual, Direktur Tuo Zuhai mengatakan: "Melalui penerangan selama beberapa tahun ini, di antara pengusaha kini telah ditegakkan kesadaran untuk berbisnis berdasarkan hukum. Sementara itu, kesadaran menentang produk bajakan juga telah tertanam dalam pikiran para konsumen yang luas. Saya berpendapat bahwa pandangan tentang perlindungan hak atas kekayaan intelektual telah ditegakkan mendalam di antara rakyat yang luas. Ini adalah satu kemajuan yang bersejarah."

Mei tahun 2002, Lembaga Perfilman Amerika menganugerahkan satu plakat kepada Kementerian Kebudayaan sebagai pernyataan terima kasih atas prestasi menonjol yang dicapainya selama beberapa tahun yang lalu dalam peberantasan produk bajakan. Kini setiap warga Tiongkok juga merasakan benar bahwa Tiongkok sedang terus menyempurkan pekerjaannya dalam perlindungan HAKI. Penggubah lagu terkenal Liao Yong menunjukkan bahwa pemerintah Tiongkok telah menciptakan lingkungan kreasi yang kondusif bagi setiap pemegang hak cipta. Dikatakannya: "Sekarang di Tiongkok telah digulirkan banyak langkah yang sangat menggembirakan para seniman. Kesadaran anti produk bajakan di kalangan rakyat juga berangsur-angsur ditingkatkan. Selain itu, kegiatan bajakan juga ditindak keras secara de jure sehingga sangat menakutkan para pembajak. Ini merupakan perlindungan ampuh kepada para pemegang hak cipta, dan juga akan mempertebal keyakinan mereka untuk menciptakan karya yang lebih baik."