|
Menurut Kantor Berita Xinhua, pejabat-pejabat ekonomi Kabinet dan media pers Korea Utara selama beberapa hari ini terus mengecam keras "Amandemen Undang-undang Devisa dan Perdagangan Luar Negeri" yang diluluaskan Majelis Rendah Jepang dengan bertujuan mengenakan sanksi terhadap Korea Utara dan menyatakan sanksi itu adalah sia-sia belaka.
Kantor Berita Korea KCNA kemarin dalam komentarnya mengkritik diluluskannya amandemen tersebut oleh Majelis Rendah Jepang merupakan tindakan permusuhan yang secara kasar melanggar semangat "Deklarasi Pyongyang Korea Utara-Jepang". Komentar itu memperingatkan Jepang agar tidak berilusi untuk memperoleh keuntungan dari sanksinya terhadap Korea Utara, karena tindakan Jepang itu hanya akan merusak proses penyelesaian perdamaian masalah nuklir Semenanjung Korea.
Sebelum itu, Ketua Komisi Perancangan Negara Korea Utara mengatakan, diluluskannya amandemen tersebut oleh Majelis Rendah Jepang adalah kejahatan yang mengikuti kebijakan permusuhan Amerika terhadap Korea Utara. Rakyat Korea Utara menyatakan kecaman atas hal itu dan berpendapat ini akan membuat hubungan antara Korea Utara dan Jepang bekembang menuju arah yang tak dapat diramalkan.
|