|
Menurut Kantor Berita Xinhua, ketua bergilir Dewan Pemerintahan Sementara Irak untuk bulan ini, Mohammed Bahr Al-Ulloum kemarin menytakan, dewannya akan menandatangani secara resmi Undang-undang Dasar Sementara besok sore.
Ulloum dan 4 wakil muslim golongan Shi'ah kemarin mengadakan pembicaraan dengan pemimpin golongan Shi'ah Ayatollah Ali Al-Sistani di kota Najaf. Seusai pembicaraan itu, Ulloum mengatakan, berbagai pihak yang terkait kali ini pasti akan menaati janji dan menandatangani Undang-undang Dasar Sementara tanggal 8 Maret besok.
|