Semua anggota Dewan Administrasi Sementara Irak sejumlah 25 orang kemarin di Baghdad menandatangani dokumen Undang-undang Dasar sementara secara resmi. Ini adalah UUD sementara yang pertama di Irak pasca perang.
Dikabarkan, isi utama UUD tersebut meliputi jaminan HAM, pembentukan pemerintah masa datang serta peraturan mengenai sistem demokrasi.
Wakil-wakil berbagai golongan Dewan Administrasi Sementara Irak mengeluarkan pidato di depan upacara penandatanganan tersebut. Ketua Bergilir bulan ini Dewan tersebut Mohammad Bahr al-Uloom atas nama golongan Syi'ah mengatakan, UUD sementara tersebut meratakan jalan untuk rakyat Irak mengakhiri pendudukan dan menuju demokrasi. Pemimpin orang Kurdi Mesud Barzani menyatakan, penandatanganan UUD sementara melambangkan persatuan rakyat Irak yang tak pernah ada taranya. Wakil golongan Sunni Adnan Pachachi mengatakan, penandatanganan UUD tersebut adalah rakyat Irak menempuh langkah pertama yang bersejarah menuju ke kehidupan politik yang baru.
Sementara itu, Amerika dan Inggris kemarin masing-masing menyatakan sambutan baik terhadap UUD sementara yang ditandatangani oleh Dewan Administrasi Sementara Irak. Presiden Amerika George W. Bush menganggap, ini berfaedah bagi penyerah-terimaan kedaulatan Irak dari pihak pendudukan tentara koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat kepada rakyat Irak menurut jadwalnya.
|