Menurut Harian Guangxi, 350 ton minyak sawit yang diimpor dari Indonesia baru-baru ini masuk ke wilayah Tiongkok melalui bea cukai Fangcheng, Guangxi Tiongkok selatan. Komoditas itu dikenai pajak 5% seperti yang telah disepakai bersama oleh masing-masing anggota ASEAN, dibebaskan dari pajak senilai 80 ribu dolar Amerika. Ini adalah pertama kali Daerah Otonom Etnis Zhuang Kuangxi Tiongkok mengimpor komoditi dengan menikmati pajak persetujuan ASEAN sejak diterapkannya Persetujuan Kerangka Tiongkok-ASEAN Mengenai Kerja Sama Ekonomi Secara Menyeluruh.
Menurut ketetapan persetujuan tersebut, untuk mengimpor komoditas dari 10 negara ASEAN, antara lain Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja boleh menuruti pajak persetujuan yang lebih rendah dari pada pajak negara yang mendapat perlakuan preferensial, langkah-langkah pajak tersebut lebih bersifat preferensial bahkan mendapat perlakuan nol pajak terhadap sebagian komoditas dari beberapa negara di bawah persetujuan itu.
|