Menurut Kantor Berita Xinhua, Wakil Menteri Pertanian Tiongkok , Fan Xiaojian baru-baru ini menyatakan, Tiongkok akan aktif mendorong proses pemeliharaan kepentingan kaum tani melalui pembinaan tata hukum pertanian .
Tiongkok adalah negara besar pertanian dengan 900 juta petani. Tiongkok sudah menetapkan lebih dari 20 Undang-Undang dan Peraturan antara lain Undang-Undang Pertanian, Undang-undang Pemborongan Tanah di Pedesaan , Undang-Undang Perikanan dan Undang-Undang Ladang Rumput, ditambah undang-undang dan peraturan daerah sebagai pelengkapnya, di Tiongkok sudah terdapat lebih dari 100 Undang-Undang terkait tersebut, kesemuanya itu memainkan peranan positif untuk memelihara hak dan kepentingan kaum tani.
|