Juru bicara Kementerian Luar Negeri Perancis Herve Ladsous kemarin mengatakan, ulah penganiayaan tawanan perang di Irak kalau benar, adalah ulah yang nyata melanggar konvensi internasional, juga adalah hal yang memalukan dan tidak dapat ditoleransi. Ditekankannya, pihak militer Amerika Serikat (AS) sedang mengadakan penyelidikan terkait, kalau hal itu dibuktikan, harus menindak pelakunya dan yang bertanggung jawab atas kelaliman tersebut.
|