Amerika dan Inggris kemarin menyerahkan amandemen mengenai serah terima kekuasaan Irak kepada Dewan Keamanan PBB dengan membuat sejumlah ketentuan baru mengenai hak kendali tentara Irak, masa penempatan tentara koalisi dan lain sebagainya.
Berdasarkan amendeman tersebut, pasukan keamanan Irak akan melancarkan aksi di bawah yurisdiksi pemerintah sementara Irak dan pada akhirnya memikul tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kestabilan di Irak.
Amendemen menentukan pula, masa penempatan tentara koalisi yang dipimpin oleh Amerika akan berakhir setelah selesainya proses politik di Irak. Kalau Pemerintah Transisi Irak yang dipilih sebelum Januari tahun depan mengajukan permintaan, Dewan Keamanan akan mempertimbangkan pengakhiran tugas tentara koalisi sebelum waktunya.
Dalam amendemen tersebut juga ditambah uraian yang menyatakan bahwa rakyat Irak berhak untuk secara bebas menentukan masa depan politiknya dan mengendalikan sumber daya alam negerinya.
Dewan Keamanan kemarin sore megadakan pertemuan darurat secara tertutup untuk mengbahas amandemen tersebut.
|