|
Setelah Mahkamah Internasional mengambil putusan, bahwa pembangunan tembok pemisah oleh Israel di tepi barat Sungai Yordan melanggar hukum internasional, Palestina dan negara-negara Arab menyelaraskan aksi untuk mendesak Israel menaati putusan Mahkamah Internasional itu. Bersamaan dengan itu, Perdana Menteri Israel Ariel Sharon menandaskan, Pemerintah Israel menolak menerima putusan Mahkamah Internasional tersebut, dan akan terus membangun tembok pemisah. Persengketaan antara Palestina dan Israel dalam masalah pembangunan tembok pemisah semakin sengit, dan memperjuangkan sokongan masyarakat internasional menjadi fokus perjuangan kedua pihak.
Mahkamah Internasional dalam putusannya mengatakan, Israel berkewajiban menghentikan tindakannya yang melanggar hukum internasional , berkewajiban menghentikan tindakan membangun tembok pemisah di tanah Palestina yang diduduki termasuk Yerusalem, sementara itu membongkar tembok pemisah yang sudah dibangun di daerah tersebut, memberi ganti-rugi kepada Palestina akibat pembangunan tembok pemisah itu. Walaupun putusan itu tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara hukum yang memaksa, tapi mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam moral internasional, dan berkemungkinan menjadi dasar bagi PBB untuk mengambil aksi pada masa selanjutnya. Palestina berpendapat, putusan Mahkamah Internasional merupakan kemenangan bersejarah, sedangkan Israel segera mengambil langkah untuk mengantisipasi krisis itu, berupaya secara maksimal mengurangi pengaruh negatif akibat putusan itu .
Kini, pekerjaan pertama bagi Palestina ialah memobilisasi masyarakat internasional untuk mendesak Israel melaksanakan putusan Mahkamah Internasional itu, apabila tidak dapat mencapai tujuan itu, ia akan memperjuangkan sanksi PBB terhadap Israel . Untuk hal itu , Palestina telah mengambil tiga taktik yaitu pertama mendorong misi negara Arab di PBB untuk menuntut Majelis Umum PBB mengadakan sidang darurat sebelum dan sesudah tanggal 16 bulan ini, dalam rangka mendesak Israel menaati putusan Mahkamah Internasional, kedua, selama Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang, menuntut meluluskan resolusi tentang sanksi terhadap Israel, dan ketiga, menghimbau Dewan Keamanan PBB melakukan pemungutan suara, agar meluluskan resolusi berkekuatan yang mengikat secara hukum yang mengenakan sanksi pada atau mendesak Israel menaati dan melaksanakan putusan Mahkamah Internasional itu.
Karena Resolusi Sidang Majelis Umum PBB tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara memaksa, hasil pemungutan suara oleh Dewan Keamanan akan memainkan peranan yang menentukan. Menurut opini umum , mengingat penyokong tegas Israel adalah Amerika sampai saat itu pasti akan memberi suara menentang, hampir tidak ada kemungkinan Dewan Keamanan meluluskan resolusi yang mengenakan sanksi terhadap Israel. Oleh karena itu, Pejabat Palestina baru-baru ini menyatakan, sebelum pemilihan umum Amerika bulan November mendatang, rancangan resolusi terkait akan tidak disampaikan untuk sementara kepada Dewan Keamanan untuk dilakukan pemungutan suara.
Bagi Israel, Pemerintah Sharon jauh hari sudah memperkirakan Mahkamah Internasional akan mengambil putusan yang tidak menguntungkan bagi Israel. Walaupun Israel memang tahu, suara menentang yang diberi oleh Amerika di Dewan Keamanan akan menjamin supaya Israel terhindar dari sanksi, tapi untuk memelihara citranya di masyarakat internasional, Israel mengharapkan hal itu sebaiknya tidak disampaikan ke Dewan Keamanan.
Untuk memperjuangkan pengertian dan sokongan masyarakat internasional , Pemerintah Israel kemarin menyatakan akan merevisi garis bangunan sebagian tembok pemisah , agar lebih mendekati bagian sebelah Israel dari garis pemisah Palestina dan Israel tahun l967 , dan mengurangi pendudukannya terhadap tanah Palestina di tepi barat Sungai Yordan. Akan tetapi, yang harus ditunjukkan ialah direvisinya garis tembok pemisah oleh Israel adalah berdasarkan peraturan permainan sendiri bukan putusan Mahkaman Internasional itu. . Pada tanggal 30 bulan lalu, Mahkamah Agung Israel mengambil putusan yang menuntut Pemerintah Israel merevisi garis sebagian sektor tembok pemisah, agar mengurangi pengaruh bagi kehidupan orang Palestina setempat . Berbeda dengan Mahkamah Internasional , putusan Mahkamah Agung Israel itu berpendapat, membangun tembok pemisah adalah kebutuhan keamanan Israel , dan bukan percobaan politik untuk secara permanen mengubah garis pemisah Palestina dan Israel . Inilah sebab mengapa Pemerintah Israel menolak putusan Mahkamah Internasional tapi melaksanakan putusan Mahkamah Agung Israel .
|