Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2004-07-21 11:54:53    
Majelis Umum PBB Terima Baik Resolusi Untuk Meminta Israel Melaksanakan Keputusan Pengadilan Internasional

cri

Majelis Umum PBB kemarin menerima baik resolusi yang meminta Israel melaksanakan keputusan pengadilan internasional mengenai masalah pagar pemisah dengan mayoritas mutlak, yaitu 150 suara setuju, 6 suara menentang dan 10 suara abstain. Analis menunjukkan, meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak mempunyai kekuatan hukum dan hak pelaksana yang memaksakan, hal ini menandakan bahwa sekali lagi masyarakat internasional memberi tekanan kepada Israel setelah pengadilan internasional memutuskan pembangunan pagar pemisah Israel melanggar undang-undang internasional.

Pengamat Palestina tetap untuk PBB Nasser Al-Kidwa menyatakan setelah diterima baiknya resolusi tersebut, bahwa resolusi yang diterima baik oleh Majelis Umum PBB mempunyai arti sejarah, merupakan kemenangan rakyat Palestina, ia berharap Israel bisa sungguh-sungguh melaksanakan keputusan pengadilan internasional dan resolusi Majelis Umum PBB. Namun duta besar tetap Israel untuk PBB Dan Gillerman menyatakan sesalnya atas diterimanya resolusi tersebut oleh Majelis Umum PBB. Ia mengatakan bahwa resolusi tersebut hanya membuat proses perdamaian Palestina dan Israel lebih jauh dari rencana Peta Jalan Perdamaian Timur Tengah. Deputi wakil tetap Amerika untuk PBB James Cunningham menyatakan pula resolusi tersebut tidak seimbang, akan menyebabakan proses perdamaian dipengaruhi negatif.

Opini umum memperhatikan, pemungutan suara Majelis Umum PBB terhadap rancangan resolusi pihak Palestina berturut-turut ditunda dua kali, pada kemarin pemunggutan suara, grup Arab memasukkan pendapat revisi yang diajukan negara-negara Uni Eropa dalam rancangannya sehingga rancangan resolusinya didukung oleh 25 negara Uni Eropa.

Sebelum pemunggutan suara, pengamat tetap Palestina untuk PBB Kidwa menytakan bahwa keputusan pengadilan internasional adalah dokumen hukum penting untuk mewujudkan keadilan dan pengertian di kawasan Timur Tengah pada dasar undang-undang internasional. Ia menekankan bahwa masalah pokok yang menyelesaikan masalah pagar pemisah tergantung pada sikap pemerintah Israel, kuncinya tidak pada arah pengaturan arah pembangunannya, melainkan tergantung pada penuntasan pembongkaran semua pagar pemisah yang dibangun di wilayah Palestina yang diduduki, dan memberi ganti rugi kepada rakyat Palestina. Kidwa menyatakan pula, kalau Israel menolak melaksanakan keputusan pengadilan internasional dan resolusi Majelis umum PBB, pihak Palestina akan terus menyerahkan rancangan kepada Dewan Keamanan PBB utnuk mencari pemunggutan suara di Dewan Keamanan PBB. Sejumlah wakil dari negara-negara Arab menunjukkan pula PBB perlu mengambil aksi yang lebih kuat untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah di bawah keadaan keputusan-keputusan Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan yang meminta Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki.

Israel mengatakan, pembangunan pagar pemisah adalah tindakan keamanan yang diambil untuk menjamin keamanan negeri sendri dan mencegah masuknya anggota organisasi radikal Palestina ke wilayah Israel. Rencan ini akan dengan tuntas memisahkan Israel dengan daerah Palestina di tepi barat sungai Yordan.

Analis menunjukkan bahwa pembangunan pagar pemisah Israel adalah gagasan sementara yang tidak bisa menyelesaikan masalah Timur Tengah, adalah penanganan pasif terhadap situasi Palestina dan Israel yang rumit, Cuma akan membebankan kesengsaraan rakyat Palestina dan perasaan benci etnis antara Palestina-Israel. Justru seperti ditunjukkan deputi wakil tetap Tiongkok untuk PBB Zhang Yishan, keputusan pengadilan internasional meskipun tidak mempunyai ikatan hukum, namun berbagai pihak hendaknya diperlakukan dengan sungguh-sungguh, masalah Timur Tengah simpang siur, perang dan kekerasan tidak mendatangkan perdamaian, pagar pemisah tidak mungkin menjamin keamanan pihak Israel.