Pihak Kepolisian Indonesia kemarin melepaskan rencana untuk menggugat pemimpin Jemaah Islamiah Ba'ashir terlibat dalam kasus peledakan Bali tahun 2002, karena pekan lalu pengadilan Indonesia membatasi pemerintah menggunakan undang-undang anti terorisme yang keras.
Akan tetapi Kepala Polisi Landung menyatakan, pihak kepolisian tetap berencana menggugat Ba'shir berkaitan dengan Al Qaeda.
|