Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2004-08-16 14:19:17    
TK Miliki Syarat Sebagai Negara Ekonomi Pasar

cri

Seiring dengan terus bertambahnya kasus produk Tiongkok mengalami antidumping di luar negeri, masalah status ekonomi pasar Tiongkok kian mengundang perhatian tokoh berbagai kalangan di Tiongkok. Sebagian ekonom dan pejabat Tiongkok berpendapat, Tiongkok kini sudah memiliki syarat sebagai negara ekonomi pasar, Tiongkok akan berupaya memperjuangkan pengakuan masyarakat internasional dengan secepatnya atas status ekonomi pasar Tiongkok, agar bisa menciptakan suasana perdagangan internasional yang lebih adil dan rasional untuk perusahaan.

Pada pertengahan Juni tahun ini, Departemen Perdagangan AS mengumumkan sebuah hasil keputusan awal antidumping, akan memungut pajak antidumping 4,9% hingga 198% terhadap perabot kamar tidur dari kayu buatan Tiongkok. Ini adalah kasus yang menyangkut jumlah uang terbesar di antara 100 lebih kasus antidumping AS terhadap Tiongkok yang jumlah uangnya tercatat 1,2 miliar dolar Amerika.

Menanggapi keputusan Departemen Perdagangan AS itu, Ketua Dewan Pengurus Lembaga Perabot Rumah Tangga Tiongkok Jia Qingwen mengatakan, saya menganggap keputusan itu tidak rasional. Industri perabot rumah tangga Tiongkok adalah industri pasar sepenuhnya, apalagi 70% perabot yang diekspor Tiongkok ke Amerika dibuat perusahaan modal asing, oleh karena itu, dapat dikatakan kami bertindak sesuai dengan ekonomi pasar, kami tidak setuju Departemen Perdagangan AS menentukan ongkos produk Tiongkok dengan mencontoh negara ke-3.

Menentukan ongkos produk Tiongkok dengan mencontoh negara ke-3 yang dimaksud Jia Qingwen ialah Amerika kini tetap menjadikan Tiongkok sebagai negara non ekonomi pasar. Oleh karena itu, ketika mengadakan penyelidikan antidumping terhadap produk Tiongkok, Amerika biasanya memperhitungkan ongkos menurut produk sejenis asal Korea Selatan, Singapura dan negara lainnya. Tetapi ongkos tenaga kerja di negara-negara itu lebih tinggi daripada Tiongkok, jadi sangat mudah ongkos yang tinggi itu dijadikan alasan untuk melaksanakan antidumping terhadap produk Tiongkok secara tak rasional.

Menurut penjelasan, Tiongkok dewasa ini adalah negara di dunia yang paling banyak produknya mengalami antidumping. Terhitung sampai tahun lalu, 30 lebih negara dan daerah mengadakan 500 kali penyelidikan antidumping terhadap produk ekspor Tiongkok, menyangkut 4000 lebih jenis komoditi, sehingga volume perdagangan ekspor Tiongkok yang terdampak sampai mencapai 16 miliar dolar Amerika.

Para ekonom dan pejabat Tiongkok menyatakan, AS dan negara-negara Uni Eropa tidak memandang Tiongkok sebagai negara ekonomi pasar, kerap kali melaksanakan antidumping terhadap produk Tiongkok, tindakan itu tidak adil dan juga tidak sesuai dengan kenyataan perkembangan ekonomi Tiongkok.

Negara-negara Eropa, AS dan Kanada menilai negara ekonomi pasar dengan standar yang mencakup lima bidang sebagai berikut, yakni apakah sumber daya terutama didisposisi oleh negara atau oleh pasar, apakah perusahaan dapat mengambil keputusan secara bebas, apakah harga unsur utama alokasi ditentukan oleh pasar, apakah moneter ditangani sesuai dengan hukum ekonomi pasar dan apakah lingkungan perdagangan adalah adil dan lain sebagainya.

Direktur Balai Riset Administrasi Ekonomi dan Sumber Daya Universitas Keguruan Beijing, Profesor Li Xiaoxi berpendapat, Tiongkok kini sudah memiliki syarat sebagai negara ekonomi pasar. Ia mengatakan, melalui reformasi bertahun-tahun, meskipun Tiongkok tidak mencapai taraf AS dan Eropa dalam berbagai bidang, akan tetapi Tiongkok pada umumnya sudah mencapai standar pokok sebagai sebuah negara ekonomi pasar.

Profesor Li Xiaoxi mengatakan, menurut standar negara-negara Eropa dan AS, Tiongkok sudah memiliki syarat sebagai negara ekonomi pasar baik di bidang-bidang operasional pemerintah, pengelolaan perusahaan, harga produk alokasi, sistem moneter, lingkungan perdagangan maupun di bidang pembinaan tata hukum.

Menurut penjelasan, status ekonomi nonpasar Tiongkok sekarang ini menyebabkan banyak perusahaan mengalami banyak perlakuan tidak adil dalam perdagangan dengan luar negeri. Oleh karena itu, untuk memperjuangkan pengakuan masyarakat internasional secara merata atas status ekonomi pasar Tiongkok, mulai tahun ini, Pemerintah Tiongkok, badan perantara dan perusahaan memperkuat lebih lanjut intensitas pertukaran dengan negara dan daerah yang terkait.

Menteri Perdagangan Tiongkok Bo Xilai ketika menemui Menteri Perdagangan AS Donald Evans baru-baru ini mengatakan, kami memberitahu kalangan ekonomi dan pedagang Amerika agar mereka mengenal bahwa sistem ekonomi pasar Tiongkok seduah mengalami perkembangan besar. Dan tampak vitalitasnya dalam kehidupan ekonomi. Kalau tidak ekonomi pasar Tiongkok tidak mungkin meningkat 1000% selama 25 tahun yang silam, menciptakan keajaiban di dunia.

Menteri Perdagangan Amerika Donald Evans menanggapinya dengan positif. Ia mengatakan, saya sangat gembira bahwa Tiongkok-Amerika mendirikan tim kerja bersama, yang memungkinkan kedua pihak bekerja sama lebih erat dalam menyelidiki masalah status ekonomi pasar. Tiongkok dan Amerika berencana menggelar pertemuan pada awal Juli, secara khusus mendiskusikan masalah status ekonomi pasar. Saya sendiri mengharapkan dialog bulan Juli itu dapat mencapai kemajuan hakiki.

Menurut penjelasan, di dunia dewasa ini negara-negara seperti Selandia Baru, Singapura, Malaysia dan Thailand berturut-turut mengakui status ekonomi pasar Tiongkok. Pada awal Juni ini, Amerika sudah mengadakan rapat dengar pendapat mengenai masalah-masalah terkait. Meskipun Uni Eropa kini masih belum memberi perlakuan status ekonomi pasar kepada Tiongkok, akan tetapi selama kunjungan Perdana Menteri Tiongkok Wen Jiabao di Eropa bulan Mei, Inggris, Belgia dan Jerman menyatakan sikap positif terhadap Uni Eropa yang memberi status ekonomi pasar sepenuhnya kepada Tiongkok.

Ekonom Tiongkok, Profesor Li Xiaoxi menyatakan, seiring dengan terus bertambahnya perdagangan dengan luar negeri, khususnya perdagangan impor, Tiongkok sebagai negara status ekonomi pasar, akan saling menguntungkan dan bermanfaat baik bagi Tiongkok sendiri maupun bagi negara lainnya.