Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2004-08-25 20:13:29    
Pelaku Kasus Peledakan Marriott Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

cri

Sebuah pengadilan Indonesia kemarin ( 24 Agustus ) mengambil vonis yang menjatuhi hukuman penjara 10 tahun kepada Idirs, seorang teroris yang tercurigai terlibat dalam peledakan Hotel Marriott pada tahun 2003.Sementara pengadilan membatalkan tuduhan tentang terlibatnya dalam peledakan bom beruntun di Pulau Bali tahun 2002.