Menurut Kantor Berita Xinhua, kemarin Menteri Urusan Negara Pemerintah Sementara Irak, Qassim Dawoud, yang berkunjung di Kuwait menyatakan, mantan Presiden Saddam dan sekutunya akan diadili sebelum pemilihan umum Irak pada Januari tahun depan.
Dalam jumpa pers tersebut Dawoud menyatakan, pengadilan terhadap Saddam dan sekutunya hanya perlu beberapa minggu saja, tapi mengingat sekarang sistem kehakiman Irak masih belum sempurna, maka untuk membuat perhitungan dengan tuntas terhadap kejahatan-kejahatan mereka yang antirakyat, masih diperlukan waktu yang lebih panjang.
|