Presiden pemerintah sementara Irak, Ghazi Al-Yawar kemarin mengatakan, pemerintah sementara Irak akan menyelenggarakan pemilihan umum pada bulan Januari tahun depan berdasarkan ketentuan Undang Undang Dasar sementara.
Al- Yawar mengatakan, tanggal pemilihan umum tidak akan berubah kecuali pejabat PBB untuk Irak menganggap situasi di Irak dewasa ini tidak sesuai untuk mengadakan pemilu dan setuju mengubah waktunya.
Sementara itu, Ashraf Qazi selaku wakil khusus Sekjen PBB untuk masalah Irak mengatakan di depan sidang Dewan Keamanan bahwa tugas terpenting pemerintah sementara Irak dewasa ini adalah memperbaiki situasi keamanan di dalam negeri, karena konflik kekerasan yang terus smenerus terjadi telah menjadi rintangan terbesar bagi PBB untuk melakukan pekerjaan pembangunan kembali di Irak dan bagi pemilu di negeri tersebut.
|