Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2005-01-28 13:29:35    
Pemilu Irak Segera Akan Dimulai [suara]

cri

[suara]Pemilihan umum multi partai yang pertama dalam sejarah Irak akan digelar hari Minggu yang akan datang, dan pemungutan suara bagi warga negara Irak di luar negeri dimulai hari ini. Majelis Nasional Peralihan Irak, parlemen daerah belasan propinsi dan parlemen Kurdi akan dihasilkan dalam pemilihan kali ini. Pemilu kali ini diadakan dalam situasi khusus di mana Irak berada dalam pendudukan setelah rezim Saddam Hussein digulingkan oleh pasukan koalisi Amerika-Inggris bulan April tahun 2003. Apakah pemilu kali ini bisa berlangsung dengan lancar akan membawa pengaruh mendalam kepada proses pembangunan kembali politik Irak di masa depan.

Yang paling menarik perhatian dalam pemilu kali ini ialah akan dihasilkannya Majelis Nasional Peralihan. 7.471 calon akan ambil bagian dalam persaingan untuk memperebutkan 275 kursi Majelis Nasional. Mereka mewakili 75 organisasi politik, 9 aliansi kampanye pemilihan dan 27 calon independen dari golongan Syiah, golongan Sunni dan masyarakat Kurdi. Parlemen peralihan akan memikul tugas berat menyusun Undang Undang Dasar, dan mencalonkan kandidat presidium yang terdiri dari seorang presiden dan 2 wakil presiden untuk membentuk pemerintah peralihan. Berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1546, pemilu resmi Irak akan digelar sebelum 31 Desember tahun ini untuk menghasilkan parlemen dan pemerintah resmi.

Dalam pemilu kali ini, pemilih Kurdi bukan saja akan ikut serta dalam pemungutan suara Majelis Nasional Irak, tapi juga akan memilih Majelis Nasional Kurdi.

Menurut statistik berdasarkan kartu distribusi makanan yang diberikan bekas pemerintah Irak, jumlah pemilih sah berusia 18 tahun dan ke atas di wilayah Irak sebelum tanggal 1 Januari tahun 2005 kurang lebih 15 juta orang, dan pemilih di luar negeri kurang lebih 1,2 juta orang. Terhitung sampai sekarang, telah diadakan 5.572 tempat pemungutan suara di seluruh wilayah Irak oleh pihak pemilihan Irak, tapi karena memburuknya situasi keamanan, banyak tempat pemungutan suara kini masih belum diumumkan.

Menurut ketentuan Undang Undang Dasar Sementara Irak, pemilihan Majelis Nasional Irak kali ini tidak membagai daerah pemilihan, seluruh negeri menggunakan daftar calon yang seragam, jumlah kursi berbagai partai dalam parlemen peralihan di masa datang ditentukan berdasarkan tingkat perolehan suara daftar-daftar pemilihan. Dalam daftar calon yang diumumkan, "Daftar Irak" yang dipimpin oleh Perdana Menteri Pemerintah Sementara, Iyad Allawi, "Daftar Orang Irak" yang dipimpin oleh Presiden Sementara, Gazi Al-Yawar dan "Daftar Koalisi Persatuan Irak" yang diajukan oleh tokoh-tokoh agama golongan Syiah termasuk pemimpinnya Ali Sistani, dianggap sebagai daftar-daftar calon yang paling kuat. Selain itu, "Daftar Calon Persekutuan Kurdi Irak" mungkin akan memperoleh dukungan cukup banyak di kalangan pemilih Kurdi.

Akan tetapi, karena sejumlah organisasi politik utama di Irak telah mengumumkan akan memboikot pemilu kali ini, maka keluasan dan kewibawaan pemilu kali ini dipertanyakan. Organisasi-organisasi politik tersebut secara merata berpendapat, pemiliu yang adil tak mungkin digelar dalam situasi di mana Irak berada dalam pendudukan dan situasi keamanan semakin memburuk. Mengadakan pemilu secara paksa tidak akan menguntungkan kepentingan keseluruhan rakyat Irak.

Dewasa ini, pihak pemilihan Irak telah membentuk sebuah barisan pengawas pemilu yang terdiri dari 12.000 orang lebih, termasuk 128 peninjau dari organisasi internasional. Pemerintah Sementara Irak mengeluarkan seruan pula kepada PBB agar mengirim peninjau pemilu ke Irak, tapi karena situasi keamanan di Irak yang memburuk dewasa ini, PBB belum menanggapi imbauan itu. Sebelumnya, Uni Eropa dan Rusia secara tegas telah mengumumkan tidak akan mengirim peninjau untuk mengawasi pemilu Irak. Sejumlah partai mengkhawatirkan terjadinya kecurangan dalam proses pemungutan suara karena kurangnya tenaga pengawas pemilu.