|
Menurut Kantor Berita Xinhua, Wakil Tetap Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa Bangsa ( PBB ) Pak Gil Yon dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan dengan keras menentang Jepang memperoleh kursi anggota tetap Dewan Keamanan setelah diperluas.
Dalam suratnya Pak Gil Yon mengatakan, Jepang pernah melakukan kejahatan anti manusia, melaksanakan politik kebangkitan militerisme serta menjadi ancaman bagi negara tetangga, kesemua tindakan Jepang itu telah melanggar asas tujuan PBB. Mengingat Jepang tidak mawas diri, dan juga tidak mengadakan kompensasi apa pun, bahkan mengancam negara tetangga di Asia Timur Laut, Jepang seharusya tidak boleh menjadi anggota tetap Dewan Keamanan, Korea Utara menentang keras konsep apa pun perluasan Dewan Keamanan yang menyangkut Jepang.
|