Menurut Kantor Berita Xinhua, sesuai dengan keputusan yang diambil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan sidang kabinet pekan lalu, keadaan darurat sipil yang berlangsung selama satu tahun mulai hari ini dibatalkan di daerah Aceh yang mengalami kegoncangan, dan pulih normal sepenuhnya.
Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kepres setelah mengadakan konsultasi dengan pemerintah. Seusai pertemuannya dengan Presiden Susilo, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, pemerintah harus memelihara jumlah tentara dan polisi yang cukup di Aceh untuk menjamin berjalannya normal pekerjaan pemerintah lokal.
Pemerintah harus memperhatikan kepentingan rakyat selama melaksanakan keputusan itu, terus menerapkan program terpadu dan aksinya termasuk bantuan prikemanusiaan, pembangkitan kembali ekonomi, penegakan tata hukum serta mengintensifkan dan menstabilkan fungsi pemerintah lokal.
|