Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2005-08-19 16:45:01    
Kehidupan Dormitori Mahasiswa

cri

Kebanyakan kita yang pernah mengecap menjadi mahasiswa di salah satu universitas negeri atau swasta tentu setidaknya memiliki pengalaman kehidupan di dormitori mahasiswa atau kampus.

Namun tidak semua mahasiswa memilih untuk tinggal di asrama kampus tersebut, ada yang memilih untuk tinggal di luar asrama kampus dengan berbagai alasan. Mengingat tinggal di asrama kampus kadang kita tidak dapat memilih sesuai dengan keinginan kita. Misalnya teman yang tinggal dalam sekamar, serta peraturan-peraturan keras lainnya. Tentu bagi sebagian mahasiswa merasakan beberapa peraturan ini tidak sesuai atau bahkan terlalu ketat, sehingga mereka merasa tidak bebas.

Berkenaan dengan peraturan tersebut, Tiongkok salah satu negara yang juga menetapkan berbagai kebijakan dan peraturan disiplin yang keras bagi para mahasiswanya yang menuntut ilmu di berbagai universitas. Di mana beberapa dasawarsa yang lalu, berbagai universitas di Tiongkok tidak mengizinkan para mahasiswa untuk tinggal di luar kampus. Namun haru tinggal di asrama kampus. Dan sejak dua dasawarsa lalu, peraturan ini diperlonggar, beberapa universitas di Tiongkok kemudian berhenti menertibkan peraturan keras bagi para mahasiswanya yang berkencan.

Sekitar lima bulan yang lalu, Kementerian Pendidikan Tiongkok mencabut larangan yang mencegah mahasiswa untuk menikah. Dan baru-baru ini, mereka mengubah beberapa kebijakan tentang para pelajar yang ingin tinggal di luar asrama kampus.

"Beberapa universitas sebaiknya menetapkan ukuran dan memperkuat administrasi bagi mahasiswa yang ingin menyewa rumah atau kamar di luar kampus ketika institusi memiliki kendala dalam mengatur segala akomodasi,?kata isi peraturan Kementerian yang dikeluarkan pada bulan yang lalu.

Secara signifikan, berkenaan dengan versi peraturan yang muncul lebih dini yang dikeluarkan pada bulan Juni tahun 2004, mengatakan, "secara prinsip" sebaiknya mahasiswa tidak diizinkan untuk bertempat tinggal di luar asrama kampus. Hal ini mengingat beberapa masalah, seperti salah satunya masalah keamanan di lingkungan tempat tinggal yang tidak dapat menjamin keselamatan para mahasiswa tersebut. Mengingat sedikit tempat tinggal yang memiliki sistem keamanan yang baik. Peraturan tersebut dikeluarkan sejak media menyoroti beberapa kasus kejahatan terhadap mahasiswa yang hidup di luar kampus yang kian meningkat jumlahnya. Meskipun demikian, kebanyakan mahasiswa muda tidak ragu-ragu bahkan gembira dengan mendengar berita mengenai perubahan peraturan ini, yang mana mengizinkan para mahasiswa untuk mencari tempat tinggal di luar asrama kampus. Dan para mahasiswa yang kira-kira ingin dan mampu untuk menyewa rumah di luar asrama kampus, kini mulai sibuk untuk memburu rumah sebelum semester ajaran baru dimulai pada bulan September ini.

Dapat dimengerti jika timbulnya pemahaman yang berbeda antara para orangtua dan administrasi universitas. Pendapat mereka justru menyuarakan keprihatinan tentang masalah keamanan, dan tidak adanya pengawasan langsung dari kampus.

Kenapa terjadinya perubahan-perubahan terhadap beberapa peraturan ini ?

Alasannya adalah sederhana, pertama, perubahan-perubahan tersebut melambangkan sebuah pendekatan kemanusiaan dalam administrasi pelajar. Meskipun semua aspek sosial mereka ialah memusatkan pikiran kepada pendidikan untuk menjadi seorang elit pendidikan, dan dari semua itu ialah, untuk tumbuh menjadi manusia dewasa.

Kedua, melangkah keluar dari ketatnya peraturan dan pengawasan membuka banyak pilihan kehidupan bagi para mahasiswa. Sekaligus memungkinkan mereka untuk membentuk hubungan sosial yang baru. Beberapa keahlian ini banyak diperlukan untuk membolehkan oleh orang muda dewasa untuk tumbuh secara mandiri dan menemukan tempat mereka di masyarakat. Di mana diperhatikan sejak Tiongkok memiliki kebijakan Satu Orang Anak di dalam keluarga Tiongkok, maka si anak dijadikan pusat perhatian dari kedua orangtuanya, dimanja dan diperhatikan secara berlebihan, sehingga dikhawatirkan si anak akan tidak dapat tumbuh secara mandiri, dan segaal keputusan diambil oleh orangtua.

Dengan adanya kebijakan dan peraturan baru ini di beberapa universitas diharapkan para mahasiswa tadi dapat tumbuh berkembang secara baik dan mandiri. Dan tidak hanya menghabiskan kehidupan pergaulan social di dalam dinding kampus saja, namun para mahasiswa ini diharapkan dapat menemukan pengalaman banyak di luar daripada itu. Hal ini baik bagi perkembangan jiwa mereka.

Walau tanpa ragu dipastikan, banyak para orangtua dan administrasi kampus atau universitas merasa khawatir bahwa dengan tinggal di luar kampus, berarti kurangnya pengawasan dan keamanan terhadap gaya hidup sosial mereka, yang memungkinkan mereka lalai dan tidak memusatkan pikiran kepada pendidikan. Untuk itu beberapa universitas menyediakan berbagai fasilitas pelayanan praktis kepada mahasiswa misalnya dengan membina perkumpulan-perkumpulan pelayanan mahasiswa, yang memuat informasi perumahan, contoh surat kontrak rumah, sistem keamanan melalui beberapa jaringan online, dan konsultan perkembangan dan karir merupakan semua norma-norma yang berlaku dalam sistem universitas negara lainnya.

Mekipun begitu, sekali peraturan kebebasan ini telah dikeluarkan, maka semua ini terpulang kembali kepada para mahasiswa untuk mengambil keputusan.