Menurut Kantor Berita Xinhua, Ketua Komite Penyusun Undang Undang Dasar Irak, Hamudi kemarin malam mengumumkan, semua pihak sudah mencapai persetujuan mengenai masalah-masalah kontroversial dalam rancangan Undang Undang Dasar, termasuk sistem federal. Rancangan tersebut akan diserahkan kepada parlemen pada tanggal 27 atau 28 Agustus untuk diadakan pemungutan suara.
|