Sekretaris Negara Indonesia, Yusril Ihza Mahendra kemarin menyatakan, hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menandatangani dekrit untuk memberi amnesti kepada lebih dari 1.400 anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditahan.
Berdasarkan persetujuan yang dicapai, GAM akan melepaskan pendirian tentang kemerdekaan Aceh dan melucuti senjatanya. Sedangkan pemerintah Indonesia akan memberi amnesti bagi anggota-anggota GAM, dan mengizinkan mereka mendirikan partai lokal dan ambil bagian dalam proses politik negara.
|