Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2005-11-15 14:23:31    
Penjelasan Tentang Usul Sidang Pleno Ke-5 Komite Sentral Ke-16 PKT

cri

Mulai tahun 2006 reformasi perpajakan desa akan memasuki tahap baru, dan titik berat reformasi itu akan beralih ke reformasi penunjang terpadu yang isi utamanya yalah reformasi lembaga desa, pendidikan wajid desa dan reformasi sistem keuangan kabupaten dan kecamatan. Tugasnya berupaya sedapat mungkin meringankan beban petani, sementara terus mengembangkan berbagai usaha sosial di pedesaan. Untuk mencapai kedua tujuan itu sebagai kuncinya harus menyelesaikan dengan sebaik-baiknya dua masalah besar sebagai berikut: Pertama, menyempurnakan dan membina struktur pembenahan desa yang rasional, termasuk sektor pengelolaan administrasi dan otonomi warga desa. Kedua, memperluas lingkup keuangan umum di pedesaan, dari segi sistem menjamin agar petani dapat menikmati secara sama rata produk umum dan pelayanan umum yang disediakan pemerintah. Untuk itu konkretnya harus melakukan dengan baik pekerjaan di tiga bidang.

Pertama , mempercepat reformasi sistem administrasi dengan badan kecamatan sebagai utamanya. Ini merupakan titik berat dari tugas penting reformasi perpajakan desa selanjutnya.

Kedua, mempercepat reformasi sistem pengelolaan pendidikan wajib di pedesaan, terus mengkonsolidasi dan menyempurnakan sistem pengelolaan dengan kabupaten sebagai dasar dan tanggungjawab pemerintah lokal di bawah pimpinan Dewan Negara. Menegaskan lebih lanjut hak pemerintah berbagai tingkat dalam pengembangan dan pengeluaran untuk pendidikan desa.

Ketiga, mempercepat reformasi sistem keuangan kabupaten dan kecamatan. Lebih lanjut menyesuaikan kembali struktur belanja keuangan, dan setapak demi setapak mencantumkan ke dalam belanja keuangan belanja umum yang tidak seharusnya dibebankan kepada kaum tani. Membina sistem transfer pembayaran keuangan yang terbaku dan meningkatkan intensitas dukungan keuangan dan transfer pembayaran terhadap basis desa.