Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2006-03-14 11:43:47    
3 Terdakwa Dalam Perkara Saddam Memberi Kesaksian Langsung Di Pengadilan

Kantor Berita Xinhua

Menurut Kantor Berita Xinhua, 3 terdakwa dalam perkara yang sama dengan mantan Presiden Irak, Saddam Husein kemarin memberi kesaksian di pengadilan sedangkan Saddam tidak tampak hadir di pengadilan.

Selama berlangsungnya pengadilan, mantan penanggung jawab Mahkamah Revolusi Irak, Awad Badar al-Bender dalam kesaksiannya di pengadilan mengatakan, ia pernah sendiri menjatuhkan hukuman mati kepada warga desa Dujail. Dikatakannya, warga desa tersebut dijatuhkan hukuman mati berdasarkan hukum waktu itu. Pada saat itu, Irak sedang berperang dengan Iran, warga desa tersebut semuanya mengakui bersekongkol dengan Iran untuk melakukan kegiatan pembunuhan terhadap Saddam.

Selain itu, mantan Wakil Presiden Iran, Taha Yasin Ramadan dan seorang mantan pejabat Partai Sosialis Baath Arab dalam kesaksiannya masing-masing di pengadilan menyangkal ada hubungan dengan kematian dan penangkapan warga desa Sekte Shy'ah dalam kasus Desa Dujail.