|
Menurut Kantor Berita Xinhua, 3 terdakwa dalam perkara yang sama dengan mantan Presiden Irak, Saddam Husein kemarin memberi kesaksian di pengadilan sedangkan Saddam tidak tampak hadir di pengadilan.
Selama berlangsungnya pengadilan, mantan penanggung jawab Mahkamah Revolusi Irak, Awad Badar al-Bender dalam kesaksiannya di pengadilan mengatakan, ia pernah sendiri menjatuhkan hukuman mati kepada warga desa Dujail. Dikatakannya, warga desa tersebut dijatuhkan hukuman mati berdasarkan hukum waktu itu. Pada saat itu, Irak sedang berperang dengan Iran, warga desa tersebut semuanya mengakui bersekongkol dengan Iran untuk melakukan kegiatan pembunuhan terhadap Saddam.
Selain itu, mantan Wakil Presiden Iran, Taha Yasin Ramadan dan seorang mantan pejabat Partai Sosialis Baath Arab dalam kesaksiannya masing-masing di pengadilan menyangkal ada hubungan dengan kematian dan penangkapan warga desa Sekte Shy'ah dalam kasus Desa Dujail.
|