Menurut Kantor Berita Xinhua, Harian Internasional Daily News Indonesia hari ini melaporkan bahwa sehubungan dengan Australia memberikan visa untuk tinggal sementara kepada 42 penduduk yang melarikan diri dari Provinsi Papua, Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda kemarin memerintahkan untuk menarik kembali Duta Besar di Australia sebagai pernyataan protes dan penyesalan atas tindakan pemerintah Australia tersebuat.
Kamis sore, Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, seara resmi menyatakan protes terhadap Australia. Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataannya mengkritik tindakan Australia. Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga mengirim kawat kepada Australia untuk memulangkan pemduduk itu ke Indoneisa.
|