Menurut Kantor Berita Xinhua, Pemerintah Indonesia kemarin mengumumkan waktu antara bulan Mei sampai Agustus mendatang sebagai masa darurat penanggulangan bencana gempa bumi Yogyakarta, dan waktu antara September tahun ini sampai bulan September tahun depan sebagai masa rehabilitasi dan rekonstruksi.
Presiden Indonesia Sosilo Bambang Yodhoyono kemarin mengumumkan keputusan tersebut di depan sidang koordinasi mengenai evakuasi dan bantuan kepada korban bencana di Keraton Yogyakarta. Dikabarkan, pemerintah Indonesia akan mengalokasi dana sebesar 1,2 trilyun rupiah untuk pelaksanaan rencana rehabilitasi dan restruksi dalam dua tahap terseubt. Presiden Susilo menekankan, dana tersebut harus digunakan untuk para korban tewas gempa bumi dan keluarga luka-luka, serta pembayaran biaya pengobatan dan pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak.
Sejauh ini tercatat 29 negara yang berjanji akan memberi bantuan darurat kepada korban gempa bumi Indonesia pada masa penanggulangan darurat. Menurut statistik tahap awal, bantuan dana tunai yang dijamin oleh masyarakat internasional sudah mencapai 47 juta dolar Amerika.
|