Nama Negara: Republik Belarus.
Hari Kemerdekaan: Tanggal 25 Agustus (tahun 1991)
Hari Unifikasi: Tanggal 2 April (tahun 1996)
Bendera Nasional: Bagian atas segi empat lebar warna merah dan bagian bawah segi empat sempit warna hijau. Bagian dekat tiang bendera terdapat garis vertikal pola merah dan putih yang berkepribadian nasional.
Lambang Negara: Berbentuk bundar. Dua ribon berwarna bendera nasional membentuk bulir gandum mengelilinginya. Mulai bagian tengah dari atas ke bawah ialah bumi, matahari terbit yang cemerlang dan kontur wilayah Belarus. Di bagian atas lingkaran bundar ialah sebuah bintang merah segi lima dan di bagian dasarnya tertulis "Republik Belarus".
Geografi Alam: Areal wilayah Belarus adalah 207,6 ribu kilometer persegi dan terdiri atas enam negeri bagian dan Ibukota Minsk yang mempunyai kedudukan daerah administrasi independen. Belarus terletak di Dataran Eropa Timur, bertetangga dengan Federasi Rusia di timur dan utara dan dengan Ukraina di selatan, dan berbatasan masing-masing dengan Polandia, Lithuania dan Latvia di barat. Belarus adalah negeri pedalaman tanpa jalan keluar pelabuhan, merupakan satu-satunya jalan perhubungan darat Erosia. Di bagian baratlaut Belarus terdapat banyak bukit dan di bagian tenggara relatif datar. Belarus dijuluki sebagai negeri "sepuluh ribu danau" karena mempunyai sekitar 11 ribu danau. Karena perbedaan jauh-dekat letaknya dari Laut Baltik, Belarus mempunyai dua jenis iklim yaitu iklim daratan dan iklim laut.
Populasi: 9 juta 750 ribu orang. Terdapat 140 etnis dan 81% adalah etnis Belarus. Bahasa resmi adalah bahasa Belarus dan bahasa Rusia. Penduduknya kebanyakan menganut agama Gereja Kristen Ortodoks.
Ibukota: Misk. Populasi 1 juta 713 ribu orang (menurut penghitungan bulan Januari tahun 2002)
Mata Uang: Rupee Belarus.
Politik: Pada tanggal 15 Maret tahun 1994, Soviet Tertinggi Belarus menerima baik UUD baru yang menetapkan Belarus berubah dari negara sistem parlementer menjadi republik pemerintahan presidensial. Presiden adalah kepala negara dan kepala badan penegak hukum, dipilih oleh seluruh rakyat setiap lima tahun dan masa baktinya tidak boleh melampaui dua kali. Soviet Tertinggi adalah badan legislasi negara. Pada tanggal 24 November tahun 1996, referendum Belarus mengesahkan UUD baru yang dikemukakan Presiden Alexander Lukashenko dan UUD baru mulai berlaku pada tanggal 27 November dan memberikan wewenang lebih besar kepada Presiden, sementara menetapkan Parlemen Belarus berubah dari sistem satu majelis menjadi sistem dua majelis. Parlemen disebut Majelis Nasional yang terdiri dari Majelis Republik (majelis tinggi) beranggotakan 64 orang dan Majelis Perwakilan (majelis rendah) beranggotakan 110 orang, dan diadakan sekali pemilihan setiap 4 tahun. Majelis Perwakilan terdiri dari setiap wakil yang dipilih langsung oleh 110 daerah pemilihan seluruh negeri. Dewan Menteri adalah badan pelaksana kekuasaan Belarus.
Ekonomi: Dasar industri Belarus relatif baik dan relatif maju di bidang-bidang industri manufaktur permesinan, elektronik, telekomunikasi, manufaktur instrumen, metalurgi, petrokimia, industri ringan dan bahan pangan. Sektor pertanian dan peternakan juga relatif maju. Ekonomi Belarus terlebih dahulu terpulihkan dan melampaui taraf pada masa bekas Uni Soviet dalam negara Persemakmuran Negara-Negara Merdeka. PDB Belarus tahun 2004 tercatat 22 miliar 891 juta dolar Amerika yang naik 17% dibandingkan tahun 1991 dan naik 77% dibandingkan dengan tahun 1995, masa awal rehabilitasi ekonomi. Pada tahun 2005, PDB Belarus bertumbuh 9,2% dibandingkan tahun 2004.
Hubungan Luar Negeri: Belarus mempertahankan politik luar negeri pragmatis yang multi dimensi, bertitik berat dan berintikan kepentingan ekonomi dan menentang perluasan Nato ke timur.
Hubungan dengan Republik Rakyat Tiongkok: Hubungan Tiongkok-Belarus selalu bersahabat. Tiongkok mengakui Belarus tak lama sesudah mengumumkan kemerdekaan,. Pada tanggal 20 Januari tahun 1992, kedua negara secara resmi menandatangani persetujuan penggalangan hubungan diplomatik.
|