Indonesia dan Australia kemarin secara resmi menandatangani perjanjian kerangka pertahanan baru untuk meningkatkan kerja sama keamanan. Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirayuda dan Menteri Luar Negeri Australia menghadiri bersama upacara penandatanganan di Pulau Lombok Indonesia.
Perjanjian kerangka pertahanan baru tersebut meliputi 10 bidang, antara lain pertahanan keamanan, pemberantasan terorisme, pertukaran informasi, kerja sama yudikatif, koordinasi energi, dan bantuan darurat. Kedua negara sepakat berupaya menggempur kegiatan kaum separatis, dan menyelesaikan masalah persengketaan yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang melalui konsultasi dan dialog damai. Menurut perjanjian, pihak militer kedua negara akan meningkatkan komunikasi dan kerja sama di bidang-bidang penataran, latihan militer dan lain-lain.
|