
Menurut Kantor Berita Xinhua, seorang pejabat Kantor Perdana Menteri Irak kemarin mengatakan kepada media, Irak hari ini akan melaksanakan hukuman gantung atas diri dua pelaku kasus yang sama dengan mantan Presiden Irak Saddam Hussein yaitu saudara seibu dengan Saddam, yang juga mantan Direktur Biro Intelijen, Barzan Hassan al-Tikriti dan mantan Hakim Pertama Mahkamah Revolusioner, Awad Ahmed al-Bandar.
Pejabat itu mengatakan, "Dokumen yang terkait telah ditandatangani. Mereka akan dihukum mati hari Kamis.", tapi waktu dan tempat konkret pelaksanaan eksekusi masih belum ditentukan.
Saddam Hussein sudah dieksekusi di Baghdad hari Sabtu lalu.
|