Menurut Kantor Berita Xinhua, Wali Kota Rotterdam Negara Belanda Ivo Opstelten kemarin menyatakan penghargaan atas rancangan Undang-undang UU Hak Atas Kekayaan dan UU Pajak Pendapatan Perusahaan yang akan dibahas Kongres Rakyat Nasional KRN Tiongkok dan menilainya akan menguntungkan perusahaan Tiongkok
dalam persaingan internasional.
Opstelten dalam wawancaranya dengan media Tiongkok mengatakan, UU baru Pajak Pendapatan Perusahaan mencabut tingkat pajak preferensial perusahaan asing, ini akan membuat lebih adilnya persaingan, dan perusahaan Tiongkok akan lebih memiliki daya saing serta menguntungkan peningkatan kualitas dan penurunan ongkos produk produk Tiongkok.
Tentang UU Hak Atas Kekayaan, Opstelten menyatakan, Ia mendukung Tiongkok menegakkan hukum untuk melindungi kekayaan perseorangan, dengan demikian hak warga negara baru dapat dijamin dengan baik.
|