Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2007-04-02 09:59:46    
Tiongkok Ketat Kontrol Skala Rekuisisi Tanah

cri

Selama bertahun-tahun ini, invetasi aset tetap Tiongkok berkembang pesat. Ini telah mendorong volume total ekonomi Tiongkok berkembang pesat, sementara juga menjadi tantangan bagi operasi stabil ekonomi makro. Salah satu gejala yang relatif nyata ialah direkuisisinya tanah dalam jumlah besar oleh proyek-proyek investasi besar, termasuk tanah garapan. Pejabat Kementerian Sumber Daya Pertanahan Tiongkok menyatakan, sejak tahun 2006, Tiongkok mengintensifkan penindakan terhadap kasus pelanggaran hukum. Pemerintah dengan efektif mengekang gejala rekuisisi tanah semau sendiri. Sementara itu, Pemerintah juga mengambil langkah yang efektif untuk menjamin kepentingan kaum tani yang tanahnya direkusisi.

Seiring dengan pertumbuhan pesat ekonomi Tiongkok, investasi di berbagai tempat Tiongkok memanas. Tanah garapan dalam jumlah besar di sekitar kota direkuisisi dan dijadikan zona eksploitasi dan perumahan komoditi. Gejala tersebut telah mendatangkan sejumlah masalah ekonomi dan sosial di Tiongkok. Penanggung jawab Biro Pengawasan Pelaksanaan Hukum Kementerian Sumber Daya Pertanahan Tiongkok Guo Baoping mengatakan: "Rekuisisi tanah secara ilegal dilakukan untuk pembangunan zona eksploitasi secara ilegal. Kegiatan ini merekuisisi tanah dalam jumlah besar. Dewasa ini, luas zona eksploitasi di seluruh negeri lebih besar daripada luas total tanah untuk keperluan pembangunan di kota. Sejumlah pemerintah daerah menyalahgunakan haknya dengan merekuisisi tanah dalam jumlah besar, sehingga telah melanggar kepentingan kaum tani dan mengancam kestabilan sosial."

Dilaporkan, di sejumlah daerah di Tiongkok, tanah garapan dalam jumlah besar direkuisisi dengan berbagai macam alasan, tetapi ganti rugi yang diperoleh kaum tani yang kehilangan tanah sangat rendah. Penanggung jawab Biro Pengawasan Pelaksanaan Hukum Kementerian Sumber Daya Pertanahan Tiongkok Guo Baoping menunjukkan, karena dewasa ini pertumbuhan ekonomi dan keuangan di Tiongkok dijadikan secara umum standar utama untuk memeriksa pejabat daerah, maka untuk memaparkan hasil kerjanya, sejumlah pejabat daerah secara membabi-buta membangun berbagai zona eksploitasi yang tidak diperlukan, atau membangun proyek investasi ulang. Kesemua ini merupakan sebab pokok terjadinya gejala rekuisisi tanah.

Apabila gejala rekuisisi tanah dibiarkan, perkembangan sehat ekonomi dan sosial Tiongkok akan mengalami dampak negatif. Oleh karena itu, pemerintah harus dengan aktif mengambil langkah untuk mengekang gejala rekuisisi tanah tersebut. Selama beberapa tahun ini, Tiongkok menjadikan pengontrolan ketat pemanfaatan tanah sebagai salah satu kebijakan penting dalam pengontrolan makro ekonomi. Tiongkok telah mengeluarkan beberapa langkah untuk mengurangi jumlah tanah yang dimanfaatkan untuk keperluan industri dan properti di seluruh negeri, dan memberantas pemanfaatan tanah secara ilegal.

Sementara dengan ketat memeriksa dan mengesahkan pemanfaatan tanah, Tiongkok secara mendalam melaksanakan reformasi terhadap sistem pemanfaatan tanah milik negara dengan membayar, menstandarisasi dan lebih lanjut mengelola kepentingan penjualan tanah milik negara. Tiongkok juga akan mengintensifkan pemungutan biaya pemanfaatan tanah. Dana dari pungutan tersebut harus digunakan untuk mendukung perkembangan pertanian.

Wakil Menteri Sumber Daya Tanah Milik Negara Tiongkok Li Yuan menunjukkan, sementara menangani kasus pelanggaran hukum pertanahan, Tiongkok akan dengan efektif memelihara hak dan kepentingan kaum tani yang tanahnya direkuisisi.

Dikatakan oleh Li Yuan: "Tiongkok akan meningkatkan standar ganti rugi rekuisisi tanah, serta menggabungkan kaum tani yang kehilangan tanah dengan jaminan sosial. Undang-undan Tiongkok 'menjamin tingkat penghidupan kaum tani yang kehilangan tanah yang mendatar serta menjamin kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang.' Berdasarkan peraturan ini, Tiongkok berusaha menyempurnakan prosedur rekuisisi tanah, menstandarisasi standar ganti rugi, memperluas jalan penempatan kembali kaum tani yang kehilangan tanah, serta dengan tepat waktu menyelesaikan persengketaan akibat rekuisisi."

Dilaporkan, di banyak daerah di Tiongkok, kaum tani yang kehilangan tanah telah berangsur-angsur dimasukkan ke dalam sistem jaminan sosial. Dengan demikian kehidupan mereka pada masa mendatang akan terjamin. Sementara itu, Tiongkok akan secara cuma-cuma menatar kaum tani yang kehilangan tanah, supaya mereka memiliki kemampuan dan kesempatan untuk bekerja di kota. Penduduk Desa Longhe, Kecamatan Huashi, Kota Jiangying, Provinsi Jiangsu Tiongkok timur, Hui Jianping memperoleh 150 yuan RMB dana jaminan sosial setiap bulan dari pemerintah karena kehilangan tanah. Dana tersebut akan bertambah pada masa mendatang. Hui Jianping merasa sangat puas.

Hui Jianping mengatatakan:"Hingga usia 60 tahun, saya akan memperoleh 200 yuan setiap bulan, hampir sama dengan buruh pensium di kota. Ini sangat tak terduga."

Di Kota Jiangying, petani seperti Hui Jianping tercatat hampir 200 ribu orang. Untuk itu, pemerintah menyalurkan beberapa miliar yuan RMB."

Dilaporkan, Tiongkok sedang menyempurnakan sistem pengawasan tanah milik negara. Di Kota Beijing, Shanghai dan 7 daerah penting lainnya dibentuk Biro Pengawasan Tanah untuk terus dengan ketat mengontrol tanah untuk keperluan pembangunan, dan melindungi tanah garapan. Badan-badan tersebut akan menitikberatkan pemeriksaan terhadap keadaan pelaksanaan sistem perlindungan tanah garapan dan pelaksanaan standar harga terendah penjualan tanah untuk keperluan industri yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, Tiongkok akan terus dengan ketat melaksanakan sistem tanggung jawab pengelolaan tanah, menjadikan jumlah ditemukannya dan diselesaikannya kasus pemanfaatan tanah secara ilegal sebagai indeks penting untuk memeriksa pejabat daerah. Tiongkok akan menyelidiki tanggung jawab pemerintah daerah. Ini didorong oleh dampak serius yang ditimbulkan oleh kasus pelanggaran undang-undang atau peraturan pertanahan, serta tidak dilaporkan atau tidak diusutnya kasus pelanggaran undang-undang atau peraturan pertanahan.