Menurut Kantor Berita Xinhua, Ketua Badan Otoritas Nasional Palestina Mahmoud Abbas kemarin di Kota Ramllah menandatangani dua dekrit, yang masing-masing memberhentikan Perdana Menteri pemerintah koalisi Palestina Ismail Haniya dari jabatan dan memberlakukan keadaan darurat di tepi barat Sungai Yordan dan Jalur Gaza.
Tayeb Abdel Rahim, Pembantu Senior Abbas dalam jumpa pers kemarin mengumumkan kedua keputusan tersebut. Abbas telah memberitahukan keputusan itu kepada AS, Mesir dan Yordania.
Setelah Rahim mengumumkan keputusan Abbas, Hamas segera menyatakan menentang tindakan Abbas. Juru bicara Hamas Sami Abu Zuhri mengatakan kepada pers bahwa Hamas menolak keputusan Abbas.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Condoleeza Rice menyatakan, AS dengan sekuat tenaga mendukung Ketua Badan Otoritas Nasional Palestina Abbas.
|