Menurut Kantor Berita Xinhua, Menteri Luar Negeri Filipina, Alberto Romulo mengatakan, negara-negara ASEAN ingin meningkatkan kerja sama dengan masyarakat internasional untuk melaksanakan Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN 10 tahun lalu, melarang negara mana pun mengangkut senjata nuklir di kawasan ini, dan membakukan pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai di kawasan ini.
Romulo kemarin di Manila mengatakan, negara-negara ASEAN telah menyusun sebuah rencana aksi pelaksanaan Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara, dan akan membahas masalah realisasi denuklirisasi kawasan Asia Tenggara dengan pihak-pihak peserta Forum Regional ASEAN dan Pertemuan Menteri Luar Negeri KTT Asia Timur yang diselenggarakan selama pertemuan menteri luar negeri.
Dikatakan oleh Romulo, ASEAN berharap lebih dulu dicapai kesepahaman dengan anggota-anggota tetap Dewan Keamanan PBB mengenai larangan pengangkutan senjata nuklir oleh negara manapun di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, pengembangan tenaga nuklir untuk tujuan damai oleh negara-negara di kawasan ini juga harus dilakukan sesuai dengan ketentuan terkait dan standar keamanan organisasi energi internasional.
|