Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2008-01-10 13:19:09    
Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Bakal Diterapkan

cri

Kantong plastik yang biasa digunakan umum berbelanja itu dibuat dari bahan minyak bumi, meskipun kelihatannya hanya sepele, tapi karena jumlah penggunaannya sangat besar, kantung plastik mengakibatkan pemborosan sumber daya dan pencemaran lingkungan yang serius. Dewasa ini, banyak negara dan daerah telah melarang atau membatasi penggunaan kantong plastik.

Berdasarkan penjelasan Komite Profesional Pemanfaatan Plastik Terbarukan Asosiasi Plastik Tiongkok, setiap hari perlu digunakan satu miliar kantong plastik untuk membelanjakan sayur di seluruh negeri, sedangkan volume penggunaan berbagai kantong plastik yang lainnya setiap hari juga mencapai 2 miliar lebih.

Kota Beijing dewasa ini setiap tahun membuang 2,3 miliar kantong plastik, menghasilkan 140.000 ton sampah kemasan plastik buangan, angka itu merupakan 3 persen dari total sampah kehidupan. Sedangkan Shanghai menghasilkan 190.000 sampah sejenis yang merupakan 7 persen total sampah kehidupan. Sampah plastik sejenis di Tianjin juga melampaui 100.000 ton. Dewasa ini, kantong plastik yang diberikan toko-toko terutama tidak dapat dilarutkan, kalau dijadikan kantong sampah pasti akan mencemari lingkungan dengan serius. Kantong plastik baru dapat busuk dan hancur setelah dipendam selama 200 tahun di dalam tanah, dan dengan serius mencemari tanah. Kalau diproses dengan cara dibakar, pasti menghasilkan asap berbahaya dan gas beracun yang lama mencemari lingkungan.

Bagi setiap orang pada setiap hari, bahaya kantong palstik terhadap lingkungan hampir merupakan masalah yang tidak dapat diabaikan. Tapi pada zaman sekarang setelah dilahirkannya kantong palstik selama 100 tahun, umum baru menemukan bahwa kantong plastik telah menjadi suatu masalah besar pelestarian lingkungan yang tidak boleh diabaikan oleh umat manusia.

Tanggal 27 Maret tahun lalu, parlemen Kota San Franscisco Amerika Serikat menerima baik rancangan undang-undang untuk melarang peritel termasuk super market dan apotik menggunakan kantong plastik. RUU itu menetapkan super market dan apotik dan peritel lainnya hanya boleh menyediakan kepada pelanggan kantong kertas, tas kain serta kantong plastik yang dapat dilarutkan dan diproduksi dengan bahan bio yaitu produk sambilan jagung. Sedangkan di Los Angeles dan kota lain AS, pemerintah mulai memprakarsai kegiatan menarik kembali kantong plastik, memobilisasi umum kurang atau tidak menggunakan kantong plastik, sementara membuang kantong plastik yang telah digunakan ke dalam tong sampah khusus. Sejumlah daerah di Kanada, Australia dan Brasil juga telah mengemukakan peraturan mengenai pelarangan penggunaan kantong belanja plastik atau menggunakan kantong plastik dengan membayar.

Tanzania, Rwanda, Kenya, Uganda di Afrika juga susul menyusul melarang dan membatasi penggunaan kantong plastik.

Singapura mulai bulan April tahun lalu menyelenggarakan kegiatan Hari Belanja dengan Membawa Kantong Sendiri. Setiap hari Rabu, sekitar 206 super market Singapura menggelar kegiatan pendorongan konsumen kurang menggunakan kantong plastik. Korea Selatan dan Jepang juga mendorong pengusaha dan konsumen banyak menggunakan kantong kertas yang dapat didaur ulang dan semaksimal mungkin kurang menggunakan kantong plastik.

Daerah Taiwan Tiongkok juga melarang penggunaan kantong plastik. Keresidenan Otonom Etnis Tibet Diqing Provinsi Yunnan yang dijuluki ' Shangrila ' mulai tahun 2001 melarang penggunaan kantong belanja plastik dan menjadi daerah pertama yang melarang penggunaan kantong plastik di Daratan.