|
Ketua Kantor Riset Ilmiah Pusat Penelitian Tibetologi Tiongkok Lian Xiangmin kemarin di Beijing mengatakan, terlibatnya biksu dalam kegiatan kerusuhan peristiwa 14 Maret melanggar pokok ajaran Agama Buddha.
Dalam jumpa pers yang diadakan Kantor Penerangan Dewan Negara Tiongkok, Liang Xiangming mengatakan, biksu harus menaati ajaran dan peraturan Agama Buddha. Ajaran paling mendasar agama Buddha ialah tidak membunuh dan tidak mencuri atau merampok. Banyak kenyataan telah membuktikan bahwa biksu yang ikut serta dalam kegiatan kekerasan itu terhasut oleh Klik Dalai dan kaum separatis yang berada di luar negeri.
Di depan jumpa pers itu, Wakil Kepala Balai Riset Ekonomi dan Sosial Pusat Penelitian Tibetologi Tiongkok Tenzin Lhundrup menyatakan, politik bebas beragama dan kebijakan agama tidak mengintervensi kehidupan politik yang dijalankan di Tiongkok itu mutlak tidak akan berubah karena telah ditetapkan dalam UUD.
|