|
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kemarin ( 6/5 ) mengatakan, hasil produksi minyak Indonesia semakin berkurang, dengan bertolak dari kepentingan negara, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mundur dari Organisasi Pengekspor Minyak ( OPEC ).
" Sumur minyak kita sedang mengering, " kata Presiden SBY dalam pidato televesi nasional mengatakan, " pemerintah sedang mempelajari apakah Indonesia tetap berada dalam OPEC atau mundur dari OPEC. Indonesia kini adalah negara pengimpor minyak, hasil produksi minyak Indonesia sudah menurun tidak sampai satu juta barel setiap hari. "
Pada masa pertengahan tahun 1990-an, hasil produksi minyak Indonesia mencapai kira-kira 1,5 juta atau 1,6 juta barel setiap hari, namun hasil produksinya kemudian semakin menurun, tahun lalu, tercatat 950 ribu barel setiap hari, tahun ini mungkin akan menurun sampai 927 ribu barel setiap hari.
Presiden SBY mengatakan, Indonesia perlu menitik-beratkan peningkatan hasil produksi minyak domestik, itu mungkin diperlukan " satu sampai tiga tahun lamanya ".
Indonesia merupakan salah satu negara yang relatif awal bergabung dengan OPEC. OPEC berdiri pada tahun 1960, Indonesia bergabung dengan OPEC pada tahun 1962. Menurut Rueter, jauh pada tahun 2005, sejumlah penasihat pemerintah Indonesia pernah mengusulkan untuk mundur dari OPEC, sebagian sebabnya adalah terlalu tingginya biaya kualifikasi keanggotaan OPEC. Usulan tersebut mendapat tanggapan perlemen dan sebagian organisasi industri.
Sejalan dengan terus membubungnya harga minyak mentah internasional, Indonesia tahun ini terpaksa berencana menyalurkan dana sekitar 13,77 miliar dolar AS sebagai tunjangan kepada harga BBM, yang merupakan 13 persen pengeluaran tahun fiskal pemerintah, sedangkan inflasi yang diakibatkan harga minyak yang tinggi juga memusingkan pemerintah Indonesia.
Dalam keadaan seperti itu, bagi Indonesia, statusnya sebagai anggota OPEC sangat memusingkan.
Presiden SBY Senin lalu mengatakan, pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan menaikkan harga BBM sampai 20 persen atau 30 persen, guna mengurangi tunjangan terhadap harga BBM dan meredakan tekanan keuangan.
Harian " Jakarta Post " memberitakan, di depan sidang kabinet Senin lalu, Presiden SBY mengambil keputusan untuk meningkatkan harga BBM. " Jakarta Post " dengan mengutip pidato Presiden SBY mengatakan, masalahnya tidak terletak pada harga, melainkan pada kapan menaikkan harga, tingkatnya berapa, " 20 persen? 25 persen? Atau 30 persen? ".
Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Boediono mengatakan, tingkat kenaikan akan ditetapkan pada batas yang dapat diterima oleh para warga. Dikatakannya, pemerintah akan memberikan tunjangan kepada keluarga yang sulit, sementara bertindak untuk menaikkan tingkat pemanfaatan BBM.
" Bagi kelompok yang rendah pendapatan, kami akan memberikan tunjangan uang tunai, " kata Menteri Boediono yang akan menjabat gubernur bank sentral, " ini berarti tunjangan BBM yang diberikan kepada mereka yang pendapatannya tinggi dan menengah dialihkan kepada kelompok miskin. "
|