Kejaksaan Agung Thailand hari ini (25/8) secara resmi mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung dan menuntut penyitaan terhadap aset keluarga mantan Perdana Menteri Thaksin Sinawatra sejumlah 76 miliar Bath atau sekitar 2,28 miliar dolar AS.
Dalam surat gugatan, Kejaksaan Agung Thailand mengatakan, mantan Perdana Menteri Thaksin dicurigai mengupayakan kepentingan sendiri dengan menyalahgunakan kekuasaan dan menggaet kekayaan secara ilegal. Kejaksaan Agung Thailand menuntut Mahkamah Agung memerintahkan menyita semua aset Thaksin beserta keluarganya.
|