Perkenalan tentang CRISiaran Bahasa Indonesia
China Radio International
Berita Tentang TK
Berita Internasional
Fokus Ekonomi TK
Kehidupan Sosial
Olahraga
Serba-serbi

KTT ASEAN

Kunjungan Hu Jintao Ke Lima Negara Asia dan Afrika

Kunjungan Jurnalis CRI ke Guangdong

Hu Jintao Hadiri KTT G-20 dan APEC serta Lawat ke 4 Negara

Olimpiade Beijing Tahun 2008
Indeks>>
(GMT+08:00) 2009-01-05 11:49:48    
Tiongkok Ambil Langkah Redakan Kesulitan UKM

CRI

Krisis moneter global mempergawat kesulitan sejumlah perusahaan ukuran menengah dan kecil UKM di Tiongkok. Gejala pengurangan produksi, penghentian produksi dan kebangkrutan bertambah banyak. Kementerian Perindustrian dan Informatika kemarin (04/01) dalam pemberitahuan menuntut badan pengelola UKM semua tingkat melaksanakan 6 langkah dalam rangka meredakan kesulitan produksi dan pengelolaan UKM tahap sekarang.

Ke-6 langkah tersebut antara lain, pertama, meredakan kesulitan pendanaan UKM. Pemberitahuan menuntut berbagai tingkat badan pengelola dengan inisyatif mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan badan keuangan, pengawasan perbankan dan bank demi menambah skala pinjaman kredit kepada UKM, menyederhanakan prosedur pemberian kredit, memperbesar intensitas pemberian kredit diskonto kepada perusahaan dan dukungan subsidi kepada badan jaminan, secara titik berat menyelesaikan masalah kekurangan modal yang beredar, membantu UKM yang relatif baik dasarnya dan mempunyai daya ekspor dengan secepatnya keluar dari kesulitan.

Kedua, membantu UKM merintis pasar. Pemberitahuan menekankan keharusan memberi pengarahan dan membantu UKM dengan berorientasi permintaan pasar yang potensial mengembangkan produk baru, mengorganisasi pembaharuan produksi, pengelolaan dan teknologi, dan dengan aktif merintis dan menguasai pangsa pasar dalam dan luar negeri. Dengan kesempatan "Ekspo Perusahaan Ukuran Kecil dan Menengah Internasional Tiongkok" dan "Pameran Pertukaran Teknologi APEC" mengorganisasi dan mendorong kegiatan pameran dan penjualan produk UKM Tiongkok dengan berbagai jalur, berbagai jenjang dan dalam bentuk beraneka-ragam.

Ketiga, mendorong restrukturisasi UKM dan mempercepat eskalasi industri. Menurut pemberitahuan itu, badan pengelola UKM di berbagai tempat harus dengan sekuat tenaga mendukung perusahaan yang berkemampuan mencengkam peluang yang menguntungkan dewasa ini, mengadakan operasional modal, dengan memanfaatkan pasar modal dalam dan luar negeri mengadakan merger, mengadakan integrasi mata rantai industri, mengoptimalkan kemampuan disoposisi sumber daya dan meningkatkan daya saing pasar. Dana khusus pengembangan UKM di berbagai tempat harus secara titik berat mendukung pembaharuan teknologi perusahaan industri lokomotif, perusahaan tulang punggung dan UKM tipe inovasi teknologi, padat tenaga kerja dan pengolahan mendalam produk pertanian.

Ke-empat, mengadakan inovasi pengelolaan dan meningkatkan daya saing pasar perusahaan. Berdasarkan pemberitahuan itu, harus memberi pengarahan kepada perusahaan untuk menonjolkan pengelolaan strategis, pemasaran, pembukuan, risiko dan kualitas, berupaya menambah pendapatan dan menghemat pengeluaran, menurunkan ongkos dan mengupayakan hasil guna dengan mengandalkan pengelolaan.

Ke-lima, menciptakan iklim kebijakan dan pasar yang kondusif, menyempurnakan pembangunan sistem pelayanan sosialisasi. Berdasarkan pemberitahuan itu, harus dengan aktif berkoordinasi dengan badan terkait, memperbesar intensitas pembenahan khusus yang bertujuan meringankan beban perusahaan, dan menghapuskan pungutan liar. Harus memadukan pembangunan sistem kredibilitas UKM, memberikan pengarahan kepada perusahaan untuk meningkatkan kesadaran kredibilitas, menyempurnakan sistem kredibilitas dan membentuk mekanisme pendisiplinan diri dengan kredibilitas.

Ke-enam, dengan sekuat tenaga memelihara produksi dan pengelolaan normal perusahaan, dan berupaya memelihara kestabilan situasi penempatan tenaga kerja. Pemberitahuan menuntut agar kecuali perusahaan yang harus tersisih dan ditutup berdasarkan kebijakan industri negara harus dengan sekuat tenaga mengurangi penghentian produksi, penutupan dan kebangkrutan perusahaan, membantu mereka memecahkan kesulitan riil, membantu mereka mengatasi kesulitan agar sedapat mungkin tidak PHK karyawan atau kurang memangkas jumlah karyawannya.