Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Liu Weimin kemarin (8/6) menyatakan, Tiongkok telah mencatat pernyataan Komisi Batas Landas Benua (CLCS) yang tidak mengakui landas benua luar yang diklaim Jepang berdasarkan Karang Okinotorishima. Tiongkok menganggap penanganan komisi tersebut adil dan rasional, sesuai dengan hukum internasional dan telah menjaga kepentingan keseluruhan masyarakat internasional. Tiongkok menyambut baik usul CLCS tersebut.
CLCS baru-baru ini di situs webnya telah mengumumkan petikan usul komisi tersebut mengenai kasus batas landas luar Jepang. Sehubungan dengan itu, sementara media Jepang menyatakan bahwa permintaan Jepang akan perpanjangan landas benua Karang Okinotorishima telah disahkan, dan pemerintah Jepang merencanakan akan mempercepat eksploitasi sumber daya dasar laut perairan tersebut. Berkenaan dengan itu, Liu Weimin menyatakan, pemerintah Tiongkok telah mencatat bahwa CLCS tidak membuat usul mengenai blok punggung laut Kyushu Selatan-Palau yang diklaim Jepang berdasarkan Karang Okinotorishima. Ini sama dengan pernyataan ketua yang diumumkan sebelumnya oleh komisi tersebut.