Pemerintah Jepang kemarin (7/6) menerima baik rancangan undang-undang mengenai pembentukan Dewan Jaminan Keamanan Negara untuk menghadapi lingkungan yang rumit di sekitarnya.
Dikabarkan, Dewan Keamanan Negara Jepang akan menjadi badan pengambilan keputusan tertinggi Jepang di bidang hubungan luar negeri dan keamanannya dan pemerintah Jepang juga akan membentuk Jawatan Jaminan Keamanan Negara yang beranggotakan puluhan orang di bawah Sekretariat Kabinet sebagai lembaga urusan komite tersebut. Anggota utama Komite Keamanan Negara Jepang terdiri atas Perdana Menteri, Sekretaris Jenderal Kabinet, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan, dan mereka akan mengadakan sidang secara periodik dan membahas mengenai hubungan luar negeri dan politik pertahanan Jepang. Di pihak lain, Jawatan Jaminan Keamanan Negara akan bertanggung-jawab atas koordinasi antar berbagai kementerian dan dinas, sementara merampungkan pekerjaan perancangan politik.