Pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Brunei Darussalam belum lama ini mengatakan, Brunei sebagai salah satu dari 12 negara negosiasi TPP (Trans-Pacific Partnership) mutlak tidak akan memberikan komitmen yang merugikan kepentingan negara karena menghadapi tekanan dari pihak manapun.
Pejabat tersebut menambahkan, perlindungan keuntungan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam negeri adalah prasyarat dasar bagi partisipasi Brunei dalam negosiasi TPP. Ia mengatakan sebagian sektor ekonomi dalam negeri hanya terbuka kepada perusahaan dalam negeri yakni tidak terbuka kepada perusahaan asing.