Sidang tahunan Forum Angkat Laut Pasifik Barat ke-14 kemarin (22/4) digelar di Kota Qingdao, Tiongkok. Sidang telah menerima "Peraturan Pertemuan Tak Disangka di Laut". Ini merupakan dokumen yang mempunyai arti tonggak sejarah dan memainkan peranan penting dalam meningkatkan pertukaran antara Angkat Laut di kawasannya, sekaligus mengurangi kesalahpahaman.
Untuk pertama kalinya sidang tahunan diselenggarakan oleh Tiongkok, sidang dihadiri oleh para wakil dari 24 negara, antara lain Brunei, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Vietnam, AS, Australia, Jepang, Korea Selatan dan Pakistan.
"Peraturan Pertemuan Tak Disangka di Laut" yang diluluskan sidang dimaksudkan agar kapal perang atau alat penerbangan Angkatan Laut perlu mengambil langkah keamanan ketika saling bertemu di atas laut, mengurangi saling mengganggu dan unsur ketidak-pastian, serta memudahkan komunikasi. Peraturan tersebut menetapkan status hukum kapal perang serta hak dan kewajiban, prosedur keamanan ketika bertemu hal yang tak disangka di atas laut, prosedur komunikasi dan pedoman terkait.
Dalam sidang forum kemarin, Panglima Angkatan Laut Malaysia, Laksamana Aziz Jaafar menyatakan, peraturan yang diterima oleh para anggota Forum Angkatan Laut Pasifik Barat akan meningkatkan kerja sama antara berbagai negara. Ia mengatakan, "kerja sama antara berbagai anggota berlangsung dengan baik. Saya menyatakan terima kasih kepada Angkatan Laut Tiongkok yang memberi sumbangan dalam pencarian pesawat penumpang Malaysia Airlines, mereka memainkan peranan yang penting. Menurut saya, dokumen yang bersifat dasar yang dapat diterima oleh para anggota merupakan kemajuan besar. Saya berpendapat bahwa hal itu memperlihatkan hasil apa yang dicapai dalam sidang tahunan. "