XINHUA: Dewan HAM PBB kemarin (23/7) di Jenewa menerima baik sebuah resolusi yang mengecam keras aksi militer Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak tanggal 13 bulan lalu, dan mengambil keputusan untuk membentuk Dewan Penyelidikan Independen Internasional untuk mengadakan penyelidikan terhadap segala aksi yang melanggar Hukum HAM dan Hukum Prikemanusiaan Internasional.
Dalam sidang khusus ke-21 Dewan HAM PBB yang diadakan di Jenewa kemarin, 47 anggota Dewan HAM menerima baik resolusi dengan 29 suara setuju, 17 suara abstain dan satu suara menentang. AS memberikan satu-satunya suara menentang.
Resolusi menunjukkan, aksi militer Israel di wilayah Palestina yang diduduki, khususnya Jalur Gaza itu merupakan pelanggaran terhadap HAM dan kebebasan pokok. Resolusi juga mengecam aksi kekerasan pihak-pihak terkait bentrokan yang ditujukan kepada penduduk sipil. Resolusi menghimbau Israel menghentikan serangan militer, menuntut berbagai pihak menghentikan serangan yang ditujukan kepada penduduk sipil, serta menuntut Israel segera dan menyeluruh menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.