Pemerintah Singapura bulan lalu meluluskan Rancangan Penanganan Asap dan Kabut Lintas Nasional yang diserahkan parlemen supaya menyusun undang-undang yang menghukum perusahaan asing dan personel yang membakar kayu pisang secara ilegal yang mengakibatkan asap.
Jokowi berpendapat, tindakan yang diambil Singapura adalah kegiatan adil, tapi mungkin bersangkutan dengan kedaulatan Indonesia, karena pemerintah Indonesia belum menandatangani persetujuan pencegahan asap lintas nasional ASEAN. Hendaknya menyusun sejumlah ketentuan rinci untuk menjamin kedaulatan Indonesia. Jokowi juga mengharapkan perluasan lebih lanjut peliputan persetujuan pencegahan asal lintas nasional ASEAN, asap, termasuk masalah polusi lainnya.