Menurut laporan harian Lianhe Zaobao Singapura hari ini (28/8), tambang raksasa AS Newmont baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya sudah membatalkan gugatan internasional terhadap pemerintah Indonesia mengenai larangan ekspor tambang mentah.
Mulai dari 12 Januari tahun ini, pemerintah Indonesia melarang ekspor tambang untuk mendesak perusahaan tambang untuk mengadakan pengolahan sebelum mengekspor bahan mentah pertambangan, guna mendorong perkembangan pengolahan produk tambang, dan meningkatkan keuntungan jangka panjang yang diperoleh dalam pertambangan.