XINHUA: Kasus gugatan mengenai pelanggaran konstitusi Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang berziarah ke Kuil Yasukini mulai diadili di Pengadilan Tokyo kemarin (22/9).
April 2014, sekitar 273 sanak keluarga korban Perang Dunia Kedua dan warga Jepang mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tokyo, menuntut berziarahnya Shinzo Abe ke Kuil Yasukuni telah melanggar prinsip pemisahan politik dengan agama yang dicantumkan dalam Konstitusi Jepang, Shinzo Abe juga dituntut karena telah merugikan hak penghidupan secara damai penduduk sipil yang dilindungi Konsitutusi, dan menuntut pihak pengadilan melarang tindakan Shinzo Abe yang berziarah ke Kuil Yasukuni, serta memberikan ganti rugi kepada penggugat.