Afghanistan dan Amerika Serikat (AS) menandatangani Perjanjian Keamanan Bilateral di Kabul kemarin (30/9). Perjanjian tersebut adalah untuk memberikan jaminan hukum bagi penempatan tentara AS di Afghanistan setelah tahun 2014.
Perjanjian tersebut akan diserahkan kepada Parlemen Nasional Afghanistan untuk dibahas sebelum diberlakukan.
Upacara penandatanganan dokumen tersebut dihadiri Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Ahmadzai dan pejabat-pejabat senior lainnya. Ghani mengatakan, penandatanganan perjanjian tersebut akan menguntungkan pemeliharaan perdamaian dan stabilitas Afghanistan bahkan seluruh kawasan.