Menteri Dalam Negeri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi kemarin(19/10) dalam jumpa pers menyatakan, pihaknya mengusulkan pemerintah menyusun perintah anti teror yang baru untuk menghadapi sukarelawan yang menyertai organisasi teror atau organisasi teror yang merekrut anggota di internet.
Ia mengatakan, selain memperkuat perintah Kejahatan Kemananan Negara 2012, perintah anti teror yang baru juga dapat mencegah penyebarluasan terorisme di Malaysia. Ia menyatakan, pihaknya akan segera mendikusikan dengan pemerintah.
Ahmad Zahid Hamidi berpendapat, karena tipe aksi yang diambil organisasi teror berubah dengan cepat, Malaysia harus memperkuat hukum sekarang ini, ia mengatakan, perintah anti teror yang baru tidak saja menghadapi ekstrimis , tapi juga mempunyai fungsi mencegah orang yang ikut serta dalam organisasi teror.
Zahid mengatakan, Malaysia telah bekerja sama dengan Organisasi Polisi Pidana Internasional dan ASEANAPOL untuk memonitori aksi organisasi teror.