Sidang ke-11 Dewan Nasional KRN ke-12 tengah memeriksa pengamendemenan hukum pidana. Pengamendemenan kali ini bertujuan untuk menanggapi perhatian berbagai kalangan masyarakat Tiongkok terhadap pemberantasan korupsi dan meningkatkan lebih lanjut intensitas penindakan kejahatan korupsi. Mengenai penerima suapan, Rancangan amendemen mungkin akan menghapuskan standar penetapan hukum terhadap kejahatan korupsi dan penerimaan suapan hanya berdasarkan jumlah konkret dan lebih memperhatikan bahayanya terhadap masyarakat. Terhadap koruptor yang mengakibatkan kerugian besar kepentingan negara dan rakyat lebih-lebih dipertahankan hukuman mati. Terhadap penyuap, rancangan amendemen juga akan memperketat pelonggaran hukuman.
Berdasarkan hukuman pidana yang berlaku sekarang, ada empat standar penetapan hukuman, yaitu uang suapan 5 ribu yuan ke bawah, lima ribu hingga 50 ribu, 50 ribu hingga 100 ribu, dan 100 ribu ke atas. Sedangkan, berdasarkan rancangan amendemen hukuman pidana yang dikerahkan kepada Dewan Nasional KRN untuk diperiksa kali ini akan membatalkan standar tersebut dan lebih memperhatikan bahayanya terhadap masyarakat. Ketua Komite Tata Hukum Dewan Nasional KRN Li Shishi dalam laporannya kepada Dewan Nasional KRN mengatakan, rancangan amendemen berencana menghapuskan jumlah konkret dalam penetapan hukuman terhadap kejahatan korupsi dan ditetapkan tiga keadaan yaitu jumlah korupsi yang relatif besar dan keadaan yang relatif serius; jumlah korupsi yang besar dan keadaan yang serius; serta jumlah korupsi yang sangat besar dan keadaan yang sangat serius. Terhadap kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar dan mengakibatkan kerugian terhadap kepentingan negara dan rakyat, hukuman mati akan tetap dipertahankan.
Profesor Universitas Hukum Tiongkok Hong Daode berpendapat, jika penetapan hukuman berdasarkan jumlah korupsinya terlalu konkret, lembaga kehakiman akan sulit mengadakan penyesuaian kembali terhadap standarnya seiring dengan perkembangan ekonomi dan sosial. Sementara itu, jika hanya mempertimbangkan jumlah korupsi juga sulit menunjukkan bahaya kejahatannya terhadap masyarakat. Ia menyatakan, pengamendemenan hukuman pidana kali ini lebih memperhatikan dampaknya tehadap masyarakat ketika menetapakan hukuman terhadap kejahatan korupsi
Rancangan juga menetapkan, kalau melakukan kejahatan dengan menggunakan pos kerjanya, .pengadilan rakyat boleh melarang narapidana melakukan pekerjaan yang sama dalam waktu 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman. Ini berarti telah ditetapkan garis merah akses sektor usaha bagi koruptor dari segi hukum.
Semua ini memanifestasikan keinginan badan legislatif untuk menyempurnakan sistem dan peraturan anti-korupsi dan meningkatkan intensitas penindakan korupsi. Hong Daode berpendapat, latar belakangnya adalah Tiongkok kini tengah d mendorong pemerintahan negara berdasarkan hukum, sedangkan membakukan dan mengikat kekuasaan dengan peraturan adalah salah satu tugas intinya.