Deputi Utusan Tetap Tiongkok untuk PBB Wang Min kemarin (25/11) mengatakan, Dewan Keamanan PBB harus menaati Piagam PBB, dan bersikap hati-hati dan bertanggung jawab dalam masalah sanksi.
Wang Min kemarin dalam pertemuan DK mengenai masalah sanksi mengatakan, DK harus memprioritaskan tindakan penengahan dan perundingan, tindakan yang tak mendesak dinyatakan tidak berlaku, DK baru bisa melaksanakan sanksi yang sesuai dengan prinsip Piagam PBB dan hukum internasional terkait. Cara sanksi tidak bisa menjadi alat negara untuk meningkatkan kekuasan politik, sedangkan hukum dalam negeri juga tidak bisa menjadi dasar untuk melakukan sanksi terhadap negara lain. Tiongkok menentang negara apapun melakukan sanksi kepada negara lain dengan berdasarkan hukum dalam negerinya sendiri.